Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

OJK Dukung Wacana Family Office, Siapkan Regulasi dan Infrastrukturnya

A+
A-
0
A+
A-
0
OJK Dukung Wacana Family Office, Siapkan Regulasi dan Infrastrukturnya

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan sambutan saat puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia (Gernas BBI-BBWI) di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (26/5/2024). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku siap mendukung kebijakan pendirian family office yang direncanakan oleh pemerintah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan sepanjang pendirian family office di dalam negeri mampu meningkatkan permintaan terhadap instrumen keuangan Indonesia, pihaknya tentu akan mendukung kebijakan tersebut.

"Kami tentu secara umum dengan pemahaman bahwa family office tersebut berpotensi menciptakan suatu permintaan baru terhadap instrumen keuangan di Indonesia, tentu mendukung langkah itu," ujar Mahendra, dikutip Rabu (12/6/2024).

Baca Juga: Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Mahendra mengatakan pihaknya siap memberikan dukungan dalam bentuk penyusunan regulasi dan infrastruktur lainnya dalam hal usulan pembentukan family office tersebut sudah dibahas di internal pemerintah dan disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami pada gilirannya nanti setelah pemerintah menyiapkan dan memfinalisasi konsepnya. Kalau itu nanti dianggap sebagai perusahaan jasa keuangan, tentunya dengan menyiapkan infrastruktur yang baik dalam arti regulasi maupun pengawasannya. Tapi lagi-lagi ini masih tahap awal," ujar Mahendra.

Mahendra pun mengatakan saat ini memang banyak negara, baik di Asia Tenggara maupun di luar kawasan, yang telah memfasilitasi pendirian family office. Menurut Mahendra, OJK akan mempelajari praktik-praktik pendirian family office di negara-negara lain tersebut.

Baca Juga: Family Office di Indonesia Bakal Wajib Pekerjakan WNI

Untuk diketahui, ide untuk memfasilitasi pendirian family office di Indonesia sempat dilontarkan oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR. Menurutnya, Bali adalah lokasi yang cocok untuk pendirian family office.

Menurut Luhut, terdapat 2 prasyarat dari pendirian family office. "Orang-orang kaya itu bilang ke saya, kami ingin juga taruh duit di Indonesia, tapi bisa tidak dibikin common law dan arbitrase internasional? Saya bilang bisa, kalau bisa di Singapura, Abu Dhabi, Hong Kong, kenapa tidak bisa di sini," kata Luhut.

Adapun yang dimaksud dengan family office adalah perusahaan yang dibentuk oleh keluarga atau orang kaya (high net wealth individual/HNWI) dalam rangka mengelola aset milik keluarga atau individu kaya tersebut.

Baca Juga: Luhut Susun Regulasi Family Office, Cakup Pajak hingga Pencucian Uang

Tak hanya mengelola kekayaan, family office dapat menjalankan fungsi-fungsi spesifik sesuai kebutuhan keluarga tersebut, seperti mengelola anggaran rumah tangga, menyalurkan donasi ke lembaga filantropi tertentu, melakukan perencanaan pajak, hingga merencanakan pembagian warisan. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : investasi, instrumen keuangan, family office, perusahaan keluarga, pajak orang kaya

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 03 Juni 2024 | 14:11 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Menteri Basuki Ungkap 2.086 Hektare Lahan di IKN Masih Bermasalah

Jum'at, 31 Mei 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Jalan Aksesi OECD Bakal Diadopsi ke dalam RPJMN dan RPJPN

Jum'at, 31 Mei 2024 | 09:30 WIB
KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Pemerintah Setujui Pembentukan 3 KEK, Termasuk KEK di BSD Tangerang

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan