Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Otoritas Ini Klaim UU Insentif Pajak Datangkan Investasi Rp305 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Otoritas Ini Klaim UU Insentif Pajak Datangkan Investasi Rp305 Triliun

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina mengeklaim UU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE) telah mendatangkan investasi PHP1,1 triliun atau sekitar Rp305,56 triliun hingga April 2024.

Kementerian Keuangan menyatakan komitmen investasi tersebut berasal dari berbagai proyek yang tersebar di seluruh wilayah. Dengan kinerja tersebut, UU CREATE juga akan menciptakan banyak lapangan kerja.

"Proyek-proyek besar ini diharapkan dapat menciptakan 142.294 lapangan kerja baru bagi masyarakat Filipina," bunyi laporan Kemenkeu, dikutip pada Senin (3/6/2024).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Kemenkeu menyatakan Badan Peninjau Insentif Fiskal telah menyetujui 56 pengajuan penanaman modal senilai PHP873,9 miliar. Investasi tersebut diharapkan dapat menciptakan 38.304 lapangan kerja.

Sementara itu, Badan Promosi Investasi menyetujui 1.102 pengajuan penanaman modal permohonan dengan komitmen investasi mencapai PHP263,7 miliar. Dari investasi ini, bakal tercipta 103.990 lapangan kerja tambahan.

UU CREATE dibahas dan disahkan pada era pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte pada 2021. Pengesahan UU CREATE juga menjadi bagian dari reformasi perpajakan di Filipina.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

UU CREATE menawarkan keringanan pajak sebagai bagian dari langkah pemulihan ekonomi nasional dari pandemi Covid-19. Melalui UU ini, pemerintah menjadikan UMKM sebagai penerima manfaat terbesar karena tarif PPh badannya turun dari 30% menjadi 20%. Untuk korporasi, tarif PPh badan dipangkas dari 30% menjadi 25%.

Seperti dilansir pna.gov.ph, pemerintah juga akan memastikan setiap proyek atau kegiatan yang diberi insentif berdasarkan UU CREATE akan menghasilkan keuntungan ekonomi yang lebih tinggi.

Saat ini, pemerintah Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. tengah mengajukan RUU Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises to Maximize Opportunities for Reinvigorating the Economy (CREATE MORE), sebagai revisi UU CREATE. UU CREATE MORE akan menyediakan insentif yang menarik bagi pelaku usaha sehingga berdampak pada pemulihan perekonomian.

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Pada RUU tersebut akan termuat usulan tarif PPh badan sebesar 20% untuk perusahaan lokal maupun asing di Filipina. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : filipina, pajak, pajak internasional, uu insentif pajak, investasi, ekonomi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama