Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:00 WIB
LITERATUR PAJAK
Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN
Data & Alat
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Rabu, 12 Juni 2024 | 09:07 WIB
KURS PAJAK 12 JUNI 2024-18 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Setujui Pembentukan 3 KEK, Termasuk KEK di BSD Tangerang

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Setujui Pembentukan 3 KEK, Termasuk KEK di BSD Tangerang

Ilustrasi. Pekerja melintas di dekat proyek Smelter Freeport di Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated and Industrial Port Estate (KEK JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Sabtu (25/5/2024). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyetujui pembentukan 3 kawasan ekonomi khusus (KEK) baru yang berlokasi di Batam, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Morowali.

KEK yang hendak dibentuk di Batam adalah KEK yang berfokus pada sektor kesehatan, sedangkan KEK yang berlokasi di Kabupaten Tangerang bakal berfokus pada sektor kesehatan, pendidikan, dan teknologi.

"Usulan KEK baru sudah disetujui. Pertama, KEK di kawasan BSD, Kabupaten Tangerang yang merupakan KEK kesehatan, pendidikan, dan teknologi. Kedua, KEK kesehatan di Pulau Batam yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Apollo dari India," ujar Menko Perekonomian sekaligus Ketua Dewan Nasional KEK Airlangga Hartarto, dikutip Kamis (30/5/2024).

Baca Juga: Ada 2 Kawasan Berfasilitas, Investasi Asing Bakal Ramai Masuk ke Batam

Adapun KEK yang dibentuk di Kabupaten Morowali adalah KEK pengembangan nikel yang melibat PT Vale.

KEK di Kabupaten Tangerang bakal berlokasi di lahan seluas 59,68 hektare dan diperkirakan akan menyerap investasi senilai Rp18,8 triliun. Adapun tenaga kerja yang diserap diperkirakan mencapai 13.446 orang.

Adapun KEK yang berlokasi Batam memiliki komitmen realisasi investasi senilai Rp6,91 triliun dan serapan tenaga kerja hingga 105.406 orang. Apollo Hospital India selaku investor utama berkomitmen untuk menyelesaikan konstruksi pada 2026.

Baca Juga: Jelang Musim Kering, Pemerintah Mulai Pemasangan Pompa

Terakhir, KEK di Kabupaten Morowali bakal menyerap investasi senilai Rp135,38 triliun dan tenaga kerja sebanyak 136.000 orang. KEK tersebut di bidang produksi dan pengolahan nikel menggunakan PLTGU, fully enclosed submerged electric furnace, daur ulang limbah tailing process HPAL, hilirisasi nickel matte untuk prekursor baterai mobil listrik, dan pasokan air baku dengan pembangunan bendungan.

Usulan pembentukan ketiga KEK tersebut dinilai telah memenuhi syarat pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 40/2021. Ketiga KEK diharapkan dapat mendorong perekonomian wilayah dan menciptakan lapangan kerja baru.

"Dengan disetujuinya ketiga usulan KEK tersebut, diharapkan dapat mendorong daya saing Indonesia, sebanding dengan berbagai fasilitas dan kemudahan yang telah diberikan. Lebih lanjut, kami mengharapkan bahwa ketiga KEK yang disetujui juga akan mampu mendukung ekosistem usaha di sekitar kawasan," ujar Airlangga.

Baca Juga: Kembangkan Produk, BUMN Farmasi Minta Kemudahan Fasilitas Perpajakan

Guna memastikan keberlangsungan dari pengembangan dan realisasi investasi pada ketiga KEK dimaksud, Airlangga menekankan pentingnya peran pemerintah pusat dan pemda dalam melakukan monitoring. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kawasan ekonomi khusus, KEK, kesehatan, industri, investasi, PP 41/2022

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 06 Juni 2024 | 17:00 WIB
KINERJA PERINDUSTRIAN

PMI Manufaktur Melambat, Ada Regulasi yang Disebut Tidak Pro-Bisnis

Kamis, 06 Juni 2024 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Menko Luhut Ingin Bali Jadi Tempat Pendirian Family Office

Kamis, 06 Juni 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Siap Awasi Kepatuhan WP yang Manfaatkan Insentif Pajak di IKN

Kamis, 06 Juni 2024 | 12:30 WIB
MALAYSIA

Kembangkan Industri Halal, Otoritas Ini Siapkan Insentif Pajak

berita pilihan

Senin, 01 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Pajak yang Dapat Diterbitkan SKP Nihil atau Lebih Bayar

Senin, 01 Juli 2024 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Kemiskinan Turun Jadi 9,03 Persen dan Gini Ratio 0,379

Senin, 01 Juli 2024 | 14:15 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai 1 Juli 2024, Download Aturan di Sini

Senin, 01 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN MAGELANG

PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

Senin, 01 Juli 2024 | 13:00 WIB
PER-6/PJ/2024

NIK Langsung Jadi NPWP Saat Pendaftaran, WP Tetap Dapat NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 12:30 WIB
TARIF BEA KELUAR CPO

Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Senin, 01 Juli 2024 | 12:16 WIB
PER-6/PJ/2024

Pernyataan Resmi DJP Soal NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai Hari Ini

Senin, 01 Juli 2024 | 12:00 WIB
PER-6/PJ/2024

Catat! Ada 7 Layanan Pajak yang Bisa Diakses Pakai NIK Mulai 1 Juli

Senin, 01 Juli 2024 | 11:43 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong di e-Bupot 21/26, Pemotong PPh Tidak Repot Kirim Manual

Senin, 01 Juli 2024 | 11:34 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu