Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DPR Korsel Setujui Insentif Pajak untuk Industri Semikonduktor

A+
A-
0
A+
A-
0
DPR Korsel Setujui Insentif Pajak untuk Industri Semikonduktor

Ilustrasi. Pekerja berdiri sembari memegang potongan tipis semikonduktor pada Kamis (30/06/2022). (ANTARA FOTO/Samsung Electronics/Handout via REUTERS/wsj/UYU)

SEOUL, DDTCNews - Parlemen Korea Selatan menyetujui undang-undang baru tentang pemberian insentif pajak bagi industri semikonduktor.

Kementerian Keuangan Korea Selatan memandang insentif pajak diperlukan untuk merespons kekurangan suplai semikonduktor serta mendukung peningkatan kapasitas produksi di dalam negeri.

"Mengingat ada potensi penurunan penanaman modal oleh perusahaan domestik, negara perlu memberikan insentif untuk mendukung industri strategis," jelas Kementerian Keuangan, dikutip pada Jumat (24/3/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Dalam undang-undang baru tersebut, insentif kredit pajak untuk usaha besar yang menanamkan modal pada sektor industri yang tercakup berhak mendapatkan insentif berupa kredit pajak sebesar 15%, meningkat dari sebelumnya sebesar 8%.

Bagi perusahaan kecil dan menengah, insentif kredit pajak juga ditingkatkan dari yang sebelumnya sebesar 16% menjadi 25%.

"Langkah inovatif diperlukan guna mendukung daya saing industri strategis dan meningkatkan sentimen mereka untuk melakukan penanaman modal," tulis Kementerian Keuangan seperti dilansir yna.co.kr.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Kementerian Keuangan memperkirakan nilai pajak yang tidak dipungut akibat kebijakan ini mencapai KRW3,3 triliun atau setara dengan Rp38,8 triliun pada 2024.

Untuk diketahui, kinerja ekspor Korea Selatan amat bergantung pada ekspor semikonduktor. Namun, kinerja ekspor semikonduktor Korea Selatan tercatat mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir.

Ekspor semikonduktor mengalami penurunan hingga 44,7% secara tahunan menjadi hanya senilai KRW4,32 miliar pada Maret 2023. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : korea selatan, pajak, pajak internasional, insentif pajak, semikonduktor, investasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya