Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DPR Ungkap SPT Tahunan Milik Trump, Ternyata Pajak yang Dibayar Segini

A+
A-
0
A+
A-
0
DPR Ungkap SPT Tahunan Milik Trump, Ternyata Pajak yang Dibayar Segini

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto: Chris Kleponis/Capital Pictures/dw.com)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Anggota Komite Perpajakan DPR Amerika Serikat (AS) mencapai kesepakatan untuk merilis SPT Tahunan mantan Presiden AS Donald Trump untuk tahun pajak 2015 hingga 2020.

Sebanyak 24 dari 40 anggota Komite Perpajakan DPR AS yang juga merupakan anggota Partai Demokrat menyetujui untuk memublikasikan SPT Trump. Namun, anggota komite yang merupakan anggota Partai Republik menolak keputusan ini.

"Ini adalah salah satu pengambilan suara terpenting yang pernah digelar selama saya menjadi anggota parlemen. Saya mendukungnya 100%," ujar anggota Komite Perpajakan DPR dari Partai Demokrat Brendan Boyle, dikutip pada Minggu (25/12/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Juru bicara Trump, Steven Cheung, mengatakan Partai Demokrat telah mempolitisasi SPT milik Trump. Menurutnya, publikasi SPT tersebut mencerminkan adanya ketidakadilan.

"Bila ketidakadilan semacam ini bisa terjadi pada Trump, hal ini juga bisa terjadi pada semua warga negara AS," ujarnya seperti dilansir cnn.com.

Dalam laporan atas SPT milik Trump yang disiapkan oleh Joint Committee on Taxation, Trump diketahui menyatakan rugi fiskal pada tahun pajak 2015, 2016, 2017, dan 2020. Trump bahkan hanya membayar PPh senilai US$1.500 pada 2016 dan 2017.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Pada 2020, Trump dan istrinya, Melania Trump, juga tidak membayar PPh sama sekali dan justru mendapatkan restitusi atau pengembalian pajak senilai US$5,47 juta atau kurang lebih sekitar Rp85,2 miliar.

Secara lebih terperinci, pajak yang dibayar Trump pada 2015 senilai US$641.931, US$750 pada 2016, US$750 pada 2017, US$999.466 pada 2018, dan US$133.445 pada 2019.

Tak hanya itu, Internal Revenue Service (IRS) ternyata tidak melakukan audit terhadap SPT yang disampaikan oleh Trump untuk tahun pajak 2015, 2017, 2018, 2019, dan 2020. Audit hanya dilakukan atas SPT tahun pajak 2016.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Perlu diketahui, IRS sesungguhnya memiliki kebijakan internal yang mewajibkan penyelenggaraan audit atas SPT milik presiden dan wakil presiden yang sedang menjabat setiap tahunnya. Kebijakan ini sudah berlaku sejak 1977. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, spt tahunan, donald trump, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya