Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DPRD Minta Pajak Parkir di Minimarket Digenjot

A+
A-
0
A+
A-
0
DPRD Minta Pajak Parkir di Minimarket Digenjot

MEDAN, DDTCNews – Anggota Komisi C DPRD Medan meminta Pemkot Medan untuk lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, terutama di beberapa pusat perbelanjaan atau minimarket, seperti di Indomaret dan Alfamart.

Anggota Komisi C DPRD Medan Salman Alfarisi mengatakan optimalisasi penerimaan pajak dari sektor perparkiran bisa mencontoh upaya Pemkot Tebing Tinggi yang memberlakukan pajak parkir toko modern dan berhasil mendongkrak penerimaan pajak dari sektor parkir.

"Kami melihat ada sesuatu yang menarik di Pemkot Tebing Tinggi ini. Parkir-parkir di gerai-gerai Indomart dan Alfamart dipatok Rp200 ribu per gerai," ungkapnya seperti dilansir dnaberita.com.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Menurutnya dengan menyontoh Pemkot Tebing Tinggi, PAD Medan juga bisa mendongkrak PAD dari sektor parkir. Bahkan hal tersebut bisa dijadikan terobosan atau langkah yang efektif pada masa mendatang, pasalnya kontribusi parkir dalam PAD dinilai masih minim.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan tersebut menjelaskan langkah tersebut memiliki potensi yang sangat besar, karena banyak sekali gerai-gerai Indomart dan Alfamart di Medan yang jaraknya juga sangat berdekatan. Kemudian nilai Pajak Parkirnya yang diterapkan juga bisa lebih besar.

"Mungkin saja pajak parkir untuk satu gerai bisa dipatok Rp500 ribu per bulannya. Pemkot Tebing Tinggi yang melakukan langkah tersebut berhasil menaikkan PAD-nya secara signifikan," jelasnya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Salman menjelaskan realisasi pajak parkir pada triwulan I tahun 2017 sudah mencapai 50% dari target yang telah ditetapkan. Sementara, menurutnya Kota Medan yang memiliki potensi PAD sangat besar tapi justru tidak dioptimalkan oleh Pemkot Medan.

"Pendapatan parkir di Kota Medab tidak mengalami kemajuan yang signifikan. Padahal Kota Medan memiliki potensi yang PAD dari sektor parkir yang sangat besar," katanya. (Amu)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak parkir, kota medan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya