Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Duh, DBH Pajak 2020 yang Diterima Kota Ini Baru 6 Bulan

A+
A-
0
A+
A-
0
Duh, DBH Pajak 2020 yang Diterima Kota Ini Baru 6 Bulan

Nelayan memperbaiki jaring ikan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu, Serang, Banten, Sabtu (30/1/2021). Pemkot Serang, Banten, mengungkapkan pihaknya hanya menerima sebagian dari dana bagi hasil (DBH) pajak yang seharusnya diterima dari Pemprov Banten pada tahun lalu. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj)
 

SERANG, DDTCNews - Pemkot Serang, Banten, mengungkapkan pihaknya hanya menerima sebagian dari dana bagi hasil (DBH) pajak yang seharusnya diterima dari Pemprov Banten pada tahun lalu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wahyu B. Kristiawan mengatakan hanya DBH pajak periode Januari, Maret, April, Mei, Juni, dan Juli 2020 yang dicairkan ke rekening kas umum daerah (RKUD).

Dengan demikian, Pemkot Serang masih belum menerima DBH pajak periode Februari serta Agustus hingga Desember 2020. "Kalau yang Februari Pemprov Banten ngaku sudah disalurkan, tapi belum kita terima," ujar Wahyu, seperti dikutip Senin (1/2/2021).

Baca Juga: Pemprov Banten Pungut Pajak Alat Berat Mulai Bulan Depan

Khusus untuk DBH pajak periode Februari 2020, Wahyu menceritakan Pemkot Serang seharusnya menerima dana sebesar Rp9,2 miliar. Pemkot Serang masih belum menerima tersebut meski BPKAD Pemprov Banten mengaku sudah mencairkan dana tersebut.

"Untuk Februari itu besarannya sekitar Rp9,2 miliar. Tapi kalau untuk yang lainnya saya tidak tahu nilainya berapa. Itu tergantung penerimaan yang masuk ke provinsi, kita hanya bagi hasil saja." ujar Wahyu seperti dilansir poskota.co.id.

Meski DBH pajak yang seharusnya menjadi hak Pemkot Serang tersebut belum dicairkan, Pemkot Serang masih belum melayangkan surat permintaan pencairan kepada Pemprov Banten.

Baca Juga: Pemkot Serang Atur Ulang Tarif Pajak Daerah, Begini Perinciannya

Wahyu menceritakan Pemkot Serang sudah sempat menyelenggarakan rapat bersama Pemprov Banten pada akhir 2020. Pada rapat tersebut, Pemprov Banten mengaku belum bisa mencairkan DBH pajak periode Agustus hingga Desember 2020.

"Tentang penyebabnya apa dan kenapa silahkan tanyakan ke provinsi," kata Wahyu.

Khusus untuk DBH pajak periode Februari 2020, Wahyu menceritakan dana tersebut masih mengendap pada Bank Banten dan Pemkot Serap pun mencatatkan DBH pajak tersebut sebagai piutang. (Bsi)

Baca Juga: Wah, Pajak Bahan Bakar Kendaraan di Provinsi Ini Dipangkas 50 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DBH pajak, DBH pajak 2020, Kota Serang, Provinsi Banten

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 09 November 2021 | 18:30 WIB
KOTA SERANG

Tagih Tunggakan Pajak PBB, Pemkot Gandeng Kejaksaan Negeri

Minggu, 31 Oktober 2021 | 11:30 WIB
PROVINSI BANTEN

Dorong Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan, Tilang Elektronik Diterapkan

Minggu, 31 Oktober 2021 | 09:30 WIB
PROVINSI BANTEN

Tagih Tunggakan Pajak Kendaraan, Pemprov Beri Kejati Kuasa Khusus

Minggu, 12 September 2021 | 11:00 WIB
PROVINSI BANTEN

Opsen Pajak dalam RUU HKPD Tidak Menambah Pungutan, Ini Kata Wagub

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya