Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dukungan Mengalir, Kemenkeu Upayakan Cukai MBDK Berlaku Tahun Ini

A+
A-
0
A+
A-
0
Dukungan Mengalir, Kemenkeu Upayakan Cukai MBDK Berlaku Tahun Ini

Dirjen Bea Cukai Askolani.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menyatakan terus mengkaji rencana pengenaan cukai terhadap minuman bergula dalam kemasan (BMDK).

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) terhadap produk MBDK kembali direncanakan untuk berlaku pada 2024. Terlebih, penerapan cukai MBDK juga didukung oleh kementerian/lembaga (K/L) lainnya terutama Kementerian Kesehatan.

"Menkes sangat men-support untuk implementasi MBDK pada tahun 2024, dan tentunya kami dengan BKF di Kemenkeu sudah juga melakukan koordinasi dengan lintas K/L untuk mempersiapkan regulasi," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Jumat (23/2/2024).

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Askolani mengatakan Kemenkeu bersama K/L lainnya perlu melakukan kajian mengenai cukai MBDK secara hati-hati. Apabila kajian rampung dan regulasi telah siap, pemerintah akan segera mengumumkan kebijakan mengenai cukai MBDK kepada publik.

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah juga bakal berdiskusi mengenai cukai MBDK ini bersama Komisi XI DPR.

Sebelumnya, Askolani sempat menjelaskan ekstensifikasi BKC, termasuk pada MBDK, menjadi bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan penerimaan negara pada 2024. Meski demikian, rencana ekstensifikasi BKC ini akan tergantung pada kondisi perekonomian, baik global maupun domestik.

Baca Juga: Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) telah membuat proses ekstensifikasi barang kena cukai makin sederhana. Pasalnya, penambahan atau pengurangan objek cukai cukup diatur dalam peraturan pemerintah (PP) setelah dibahas dan disepakati dengan DPR dalam penyusunan APBN.

Walaupun belum terimplementasi, target penerimaan cukai MBDK sebetulnya telah secara rutin masuk dalam APBN sejak beberapa tahun terakhir. Pemerintah dan DPR pertama kali mematok target penerimaan cukai MBDK pada APBN 2022 senilai Rp1,5 triliun.

Adapun pada 2024, target penerimaan cukai MBDK ditetapkan senilai 4,38 triliun. (sap)

Baca Juga: Libur Sekolah, Orang Tua Perlu Waspadai Penipuan Berkedok Bea Cukai

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : cukai minuman berpemanis, minuman berpemanis dalam kemasan, MBDK, bea cukai, target cukai, penerimaan cukai

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:30 WIB
BEA CUKAI PURWOKERTO

Truk Dikejar Petugas, Ternyata Angkut 2 Juta Rokok Tanpa Pita Cukai

Rabu, 26 Juni 2024 | 16:00 WIB
KEP-105/BC/2024

Ditjen Bea Cukai Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-11

Senin, 24 Juni 2024 | 17:41 WIB
KEPABEANAN

Bawa 4 Barang Ini ke Luar Negeri, Lapor Bea Cukai

Kamis, 20 Juni 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bea Cukai Ungkap Manfaat AEO ke Ekonomi, Amankan Rantai Pasok Global

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya