Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

ECB Minta Uni Eropa Segera Berikan Insentif Atas Pembiayaan Ekuitas

A+
A-
0
A+
A-
0
ECB Minta Uni Eropa Segera Berikan Insentif Atas Pembiayaan Ekuitas

Christine Lagarde.

FRANKFURT, DDTCNews - European Central Bank (ECB) meminta kepada negara-negara Uni Eropa untuk segera memberikan insentif pajak atas pembiayaan berbentuk ekuitas.

Presiden ECB Christine Lagarde mengatakan hingga saat ini masih terdapat bias perlakuan pajak antara pembiayaan berbentuk ekuitas dan pembiayaan berupa utang. Menurut Lagarde, pembiayaan ekuitas diperlukan untuk mendukung digitalisasi dan transisi menuju ekonomi hijau.

"Berdasarkan riset ECB, ekuitas adalah instrumen terbaik untuk mengalirkan dana ke sektor yang membutuhkan inovasi. Namun, ketentuan pajak justru lebih mendorong pembiayaan dalam bentuk utang ketimbang ekuitas," ujar Lagarde, dikutip Jumat (27/1/2023).

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Mengacu pada praktik di banyak negara, perusahaan yang menarik pembiayaan utang memiliki keleluasaan untuk membiayakan bunga. Berbanding terbalik, biaya yang terkait dengan pembiayaan ekuitas seperti dividen justru tidak dapat dibiayakan ketika perusahaan menghitung penghasilan kena pajak.

Akibat adanya perbedaan perlakuan ini, biaya pajak yang timbul dari ekuitas menjadi lebih tinggi bila dibandingkan dengan pinjaman bank.

Komisioner Bidang Perpajakan Komisi Eropa Paolo Gentiloni sesungguhnya telah mengusulkan proposal baru bertajuk debt-equity bias reduction allowance (DEBRA) sejak Mei tahun lalu.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Lewat proposal ini, negara-negara Uni Eropa akan memberikan insentif pajak atas pembiayaan ekuitas guna menciptakan perlakuan pajak yang sama antara pembiayaan ekuitas dan utang.

Saat ini, negara-negara anggota Uni Eropa yang memiliki kebijakan insentif atas pembiayaan ekuitas yang mirip dengan DEBRA antara lain Belgia, Siprus, Italia, Malta, Polandia, dan Portugal.

Sayangnya, pembahasan DEBRA terhenti pada pertengahan tahun lalu. Proposal ini mendapatkan kritik dari berbagai pihak mulai dari European Economic and Social Affairs Committee hingga Parlemen Swedia. Pemerintah Estonia juga berpandangan DEBRA tidak dapat diterapkan di negaranya karena bias antara ekuitas dan utang diklaim tidak terjadi di Estonia. (sap)

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, insentif pajak, ekuitas, ECB, Uni Eropa

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:15 WIB
VIETNAM

Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk UMKM, Ini Tujuannya

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

5 Fasilitas Pajak PBB-P2 Jakarta pada 2024

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya