Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ekonomi Indonesia Tahun 2021 Diperkirakan Hanya Tumbuh 3,3%

A+
A-
0
A+
A-
0
Ekonomi Indonesia Tahun 2021 Diperkirakan Hanya Tumbuh 3,3%

Sejumlah pengunjung memadati kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (27/11/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/hp.

PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memperkirakan perekonomian Indonesia hanya akan tumbuh 3,3% sepanjang tahun 2021 ini.

Dalam OECD Economic Outlook edisi Desember 2021, OECD mencatat gelombang kedua pandemi Covid-19 dan PPKM yang dimulai pada Juni 2021 telah menghambat laju pemulihan ekonomi.

Pembatasan aktivitas sosial dan ekonomi sejak bulan tersebut telah menghambat laju konsumsi dan menurunkan keyakinan investor.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Laju penularan Covid-19 mulai melambat pada akhir kuartal III/2021 seiring dengan percepatan vaksinasi. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk merelaksasi pembatasan sejak Oktober 2021," tulis OECD dalam laporannya, dikutip Jumat (3/12/2021).

Pada kuartal IV/2021, perekonomian Indonesia mendapatkan angin segar dari meningkatnya harga komoditas global. Berkat harga komoditas yang melambung, nilai ekspor Indonesia tercatat mengalami peningkatan. Penghasilan masyarakat di wilayah penghasil komoditas juga meningkat.

Meski demikian, OECD memandang aktivitas perekonomian dan tingkat penyerapan tenaga kerja di Indonesia masih di bawah potensinya.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Bila angka kasus Covid-19 tidak meningkat, OECD memperkirakan perekonomian Indonesia mampu tumbuh di atas 5% pada 2022 dan 2023. Hal ini didukung oleh konsumsi rumah tangga dan pemulihan keyakinan investor.

Harga komoditas yang tinggi, pemulihan sektor pariwisata, dan peningkatan pemanfaatan kapasitas produksi diyakini akan menjadi faktor yang mendorong ekspor, penyerapan tenaga kerja, dan penghasilan masyarakat pada akhir 2021 hingga 2022.

Investasi dari swasta juga diperkirakan akan meningkat seiring dengan makin rendahnya biaya pinjaman yang ditanggung oleh investor. Bila hal ini terjadi, Indonesia dapat secara bertahap mengurangi dukungan fiskal yang selama ini diberikan dalam 2 tahun terakhir.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Bila pemulihan ekonomi kembali tertunda, maka rencana untuk kembali ke defisit di bawah 3% dari PDB juga berpotensi tertunda. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pertumbuhan ekonomi, kinerja ekonomi, PDB, fiskal, APBN, defisit, RUU KUP, sri mulyani, OECD

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 15:15 WIB
APBN

Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:35 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Sebut Proses Restitusi Pajak Dioptimalkan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya