Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ekspor Impor Melemah, Potensi Penerimaan Turun

A+
A-
0
A+
A-
0
Ekspor Impor Melemah, Potensi Penerimaan Turun

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja perdagangan yang melemah membuat realisasi penerimaan bea dan cukai turun. Berita ini menghiasi surat kabar nasional pagi ini, Selasa (1/11).

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan dengan kinerja perdagangan internasional, termasuk Indonesia dan negara-negara lain, yang saat ini melemah, dikhawatirkan akan mebuat shortfall membesar di akhir tahun.

Pasalnya, kinerja impor Indonesia sepanjang tahun ini turun 17% (year to date). Selain itu, hingga 27 Oktober 2016, realisasi penerimaan bea dan cukai baru mencapai Rp114,09 triliun, kurang Rp69,91 triliun dari target APBN-P 2016.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Kabar lainnya mengenai pembahasan tarif bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk aset dana investasi real estate (DIRE) yang kini belum rampung. Berikut ringkasan berita selengkapnya:

  • Pembahasan Tarif BPHTB DIRE Belum Rampung

Persoalan penurunan tarif bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk instrumen dana investasi real estate (DIRE) hingga kini masih belum menemukan titik temu. Menko Perekonomian Darmin Nasution akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pemerintah daerah terkait dengan batasan tarif BPHTB maksimal 1% bagi tanah dan bangunan yang menjadi aset DIRE. Dia belum bisa memastikan terkait regulasi yang akan diterbitkan.

  • Insentif Pemotongan PPh Pasal 21 Kerek Emiten Tekstil

Kebijakan insentif diskon pajak penghasilan 50% untuk industri alas kaki serta tekstil dan produk tekstil memberi berkah bagi emiten tekstil di Bursa Efek Indonesia. Dari kebijaka ini, emiten bisa menghemat beban. Direktur PT Asia Pacific Investama Tbk Anas Bahfen mengapresiasi program insentif pajak berupa pemotongan PPh Pasal 21 ini, Dengan jumlah karyawan sebanyak 10.000 orang, insentif ini bisa mengurangi beban PPh Pasal 21 hingga 14%.

Baca Juga: Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem
  • Enam Korporasi Mendapatkan Tax Holiday

Lama ditunggu-tunggu, pemerintah akhirnya memberi insentif bebas pajak (tax holiday) kepada PT Synthetic Rubber Indonesia selama 7 tahun. Perusahaan ini merupakan perusahaan terakhir dari 11 perusahaan yang mengajukan insentif pembahasan pajak penghasilan (PPh Badan) alias tax holiday. Dari jumlah itu, hanya enam perusahaan yang diterima, lima sisanya antara lain PT Unilver Oleochemical Indonesia (5 tahun), PT Petrokimia Butadiene Indonesia (5 tahun), PT Energi Sejahtera Mas (7 tahun), PT Ogan Komering Ilir Pulp & Paper Mils (8 tahun), dan PT Caterpillar Indonesia Batam (5 tahun), namun untuk PT terakhir ini beluma ada putusan dari Kemenkeu.

  • Pemerintah Siapkan 2 Kebijakan Dorong Ekonomi Digital

Pemerintah menyiapkan dua kebijakan bagi pendanaan perusahaan rintisan (start-up) sejalan dengan upaya mendorong ekonomi digital Indonesia agar mencapai valuasi US$130 miliar di 2020. Pertama, berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informasi melalui penggunaan data Universal Service Obligation (USO) guna percepatan wilayah 3T (terluar, terdepan, tertinggal) yang meliputi 122 Kabupaten. Kedua, adanya skema pendanaan untuk start-up dari dana KUR yang dikonversi jadi ekuitas di bawah koordinasi Kementerian Keuangan. (Amu)

Baca Juga: Sudah 7 Layanan Resmi Pakai NIK sebagai NPWP, Siap-Siap Bertambah!

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : berita pajak hari ini, berita pajak, penerimaan negara, penerimaan bea cukai

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 21 Juni 2024 | 08:51 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

WP Tak Lapor SPT Tahunan Hingga Batas Perpanjangan, Bisa Diperiksa

Kamis, 20 Juni 2024 | 09:33 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Coretax DJP, Ada Instant Approval Permohonan Angsuran Tunggakan Pajak

Rabu, 19 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

DJBC Siapkan 2 Strategi dalam Penyelesaian Keberatan dan Banding 2025

Rabu, 19 Juni 2024 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Lunasi Kurang Bayar, WP Bakal Punya 2 Opsi ketika Coretax Diterapkan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?