Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

'Enggak Ada Progress yang Signifikan'

A+
A-
6
A+
A-
6

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo mengkritik para pembantunya yang dinilai tidak memiliki sense of crisis dan bekerja ala kadarnya. Ia menyebutkan tidak ada perkembangan signifikan terkait dengan kinerja para menteri dan pimpinan lembaga.

Presiden mengatakan 3 bulan ke belakang dan beberapa bulan ke depan adalah masa krisis akibat pandemi. Namun, dia melihat masih ada anggota kabinet yang bekerja biasa saja. Padahal, OECD sudah memprediksi perekonomian dunia tahun ini terkontraksi 6%-7,6%, Bank Dunia minus 5%.

“Saya melihat masih banyak kita yang menganggap ini normal. Lha kalau saya lihat Bapak Ibu dan Saudara-saudara melihat ini sebagai sebuah masih normal, berbahaya sekali. Kerja masih biasa-biasa saja. Ini kerjanya memang ekstra harus luar biasa, extra ordinary,” katanya.

Presiden Jokowi mengatakan hal tersebut di hadapan Sidang Kabinet Paripurna yang digelar secara tertutup, Minggu (18/6/2020). Namun, rekaman sidang tersebut baru beredar Minggu, (28/6/2020). Video rekaman rapat tersebut dinggah ke Youtube Sekretariat Presiden.

Presiden mengatakan dengan suasana krisis, semua kebijakan menteri harus berada pada suasana krisis. Dengan demikian, tidak mengeluarkan kebijakan biasa saja, dan menganggap ini kenormalan. Dalam suasana krisis, jangan memakai hal standar. Manajemen krisis berbeda semua.

“Kalau perlu perpu, perpu saya keluarkan. Kalau saudara punya peraturan menteri, keluarkan. Tanggung jawab kita pada 267 juta rakyat. Saya lihat masih banyak kita ini seperti biasa-biasa saja. Saya jengkelnya di situ. Ini apa enggak punya perasaan. Ini krisis,” katanya.

Selain itu Presidan juga memperingatkan agar belanja di kementerian segera dipercepat. Dengan demikian, uang beredar semakin banyak dan mendorong konsumsi masyarakat. Ia mencontohkan belanja bidang kesehatan Rp75 triliun, itu baru keluar 1,53%.

“Coba, uang beredar di masyarakat kering. Segera itu dikeluarkan dengan penggunaan yang tepat sasaran, sehingga men-trigger ekonomi. Pembayaran tunjangan dokter, dokter spesialis, tenaga medis, segera keluarkan, belanja peralatan, segera keluarkan, ini sudah disediakan,” katanya.

Kemudian belanja bantuan sosial (bansos). Meski lumayan, kata Jokowi, tetapi itu baru lumayan. Karena extra ordinary, harusnya bansos sudah terealisasi 100%. Begitu pula dengan stimulus ekonomi, harus segera dirasakan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), dan industri padat karya.

“Jangan biarkan mereka mati dulu baru kita bantu. Enggak ada artinya. Industri padat karya, beri prioritas supaya enggak ada PHK. Jangan sudah PHK duit belum masuk gara-gara peraturan. Ini extra ordinary. Saya harus ngomong apa adanya, enggak ada progress yang signifikan,” tandasnya.

Karena itu, Presiden siap mempertaruhkan reputasi politiknya demi 267 juta rakyat Indonesia, misalnya untuk melakukan langkah extra ordinary seperti membuat perpu lagi kalau masih diperlukan agar stimulus ekonomi tersebut dapat segera tersalurkan.

“Saya akan buka  langkah politik dan pemerintahan. Bisa saja, membubarkan lembaga, resafel, udah kepikiran ke mana2 saya. Kalau bapak ibu tidak merasakan itu, sudah, artinya tindakan extra ordinary keras akan saya lakukan. Saya rasa itu,” pungkas Presiden. (Bsi)

Topik : presiden marah, joko widodo, covid-19, krisis, rapat kabinet

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 01 Juli 2023 | 09:15 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Perhatian! WP Grup dan Orang Kaya Jadi Prioritas Pengawasan DJP

Rabu, 28 Juni 2023 | 10:37 WIB
PENANGANAN COVID-19

Jokowi Resmi Akhiri Pandemi, Covid-19 Sudah Bukan Bencana Nasional

Rabu, 21 Juni 2023 | 15:11 WIB
PENANGANAN COVID-19

Resmi! Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19, RI Masuk Endemi

Sabtu, 17 Juni 2023 | 07:30 WIB
PENANGANAN COVID-19

Transisi ke Endemi, Kemenhub Perbarui Protokol di Moda Transportasi

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya