Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Evaluasi e-Bupot Unifikasi, Bendahara Ternyata Masih Bingung Soal Ini

A+
A-
0
A+
A-
0
Evaluasi e-Bupot Unifikasi, Bendahara Ternyata Masih Bingung Soal Ini

Ilustrasi.

SINGKAWANG, DDTCNews – KPP Pratama Singkawang bersama KP2KP Bengkayang melakukan kunjungan kerja dan koordinasi dengan dinas pemerintahan daerah Kabupaten Bengkayang pada 22 Agustus 2022.

Kasie Pengawasan III KPP Pratama Singkawang Dita Kirana Renantyasari mengatakan kunjungan itu dilakukan guna mengevaluasi pemotongan dan/atau pemungutan pajak, serta permintaan klarifikasi data pemungutan pajak dari pemda.

“Dinas pemerintah daerah yang dikunjungi antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” katanya dikutip dari laman Ditjen Pajak (DJP), dikutip pada Minggu (9/10/2022).

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Dita menyebut hasil evaluasi dan permintaan klarifikasi atas data pemotongan/pemungutan pajak dari tahun sebelumnya menemukan terdapat penerimaan yang signifikan antara tahun ini daripada tahun sebelumnya, khususnya pada jenis pajak tertentu.

Dari kegiatan tersebut, KPP Pratama Singkawang juga menemukan berbagai permasalahan dalam kegiatan belanja bendahara antara lain seperti pengawasan pemotongan/pemungutan kepada dinas yang memiliki banyak satker.

Kemudian, pemilihan jenis setoran pajak yang belum sesuai dengan sebenarnya dan keterbatasan pemahaman penggunaan aplikasi e-Bupot Unifikasi bagi instansi pemerintah.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Oleh karena itu, lanjut Dita, permasalahan tersebut akan segera ditindaklanjuti bersama oleh KPP Pratama Singkawang dan KP2KP Bengkayang untuk segera melakukan bimbingan teknis ulang kepada bendahara pengeluaran.

Sementara itu, bendahara dinas yang dikunjungi umumnya mengungkapkan masih terdapat beberapa kesulitan dalam memahami mekanisme teknis pemungutan dan pemotongan pajak, khususnya menggunakan e-Bupot Unifikasi pada laman djponline.pajak.go.id.

“Kami mengalami kendala dalam pengawasan dan kebingungan dalam memilih jenis pemotongan atau pemungutan pajak” ucap salah satu bendahara dinas yang ditemui. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama singkawang, bendahara, instansi pemerintah, e-bupot unifikasi, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Senin, 08 Juli 2024 | 14:11 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Senin, 08 Juli 2024 | 14:00 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Senin, 08 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?