Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

FATF: Indonesia Perlu Ungkap Kasus Pencucian Uang Berskala Besar

A+
A-
0
A+
A-
0
FATF: Indonesia Perlu Ungkap Kasus Pencucian Uang Berskala Besar

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - Financial Action Task Force (FATF) memandang Indonesia sudah memiliki landasan hukum dan kerangka kelembagaan yang cukup untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Dalam FATF Plenary yang digelar pada 22 Februari hingga 24 Februari 2023, Indonesia dinilai sudah mampu mencegah pendanaan terorisme melalui intelijen keuangan serta kerja sama domestik dan kerja sama internasional. Namun, masih terdapat beberapa PR yang perlu diselesaikan.

"Indonesia perlu berfokus mengejar tindak pidana pencucian yang berskala besar dan meningkatkan penyitaan aset," tulis FATF dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (26/2/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

FATF juga meminta pemerintah Indonesia untuk memperkuat pengawasan berbasis risiko terhadap bisnis dan profesi nonkeuangan. Sanksi yang lebih efektif atas ketidakpatuhan oleh sektor keuangan dan nonkeuangan juga harus diterapkan.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia menyatakan siap melaksanakan action plan agar bisa menjadi anggota penuh FATF pada tahun ini.

"Indonesia berkomitmen penuh melaksanakan action plan agar dapat memperoleh hasil penilaian mutual evaluation review (MER) dengan hasil satisfactory sehingga dapat diterima menjadi negara anggota FATF pada Juni 2023," sebut PPATK dalam keterangan resmi.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Contact group yang dianggotai oleh perwakilan dari 8 negara telah dibentuk untuk mendampingi Indonesia dalam memenuhi action plan. Guna melaksanakan action plan dan memenuhi rekomendasi FATF, pemerintah Indonesia akan melakukan konsolidasi level operasional hingga teknis.

Saat ini, Indonesia hanya membutuhkan 1 immediate outcome dengan rating substantial agar bisa diterima sebagai anggota FATF.

"Hasil itu diperoleh dari Indonesia yang sampai saat ini telah berhasil melaksanakan tahap on-site visit, first draft, second draft, face to face meeting, hingga final draft MER," tulis PPATK.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Untuk diketahui, Indonesia merupakan satu-satunya negara anggota G-20 yang menjadi anggota penuh FATF dan hanya menyandang status sebagai observer sejak 2018. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : prancis, pajak, pajak internasional, FATF, pencucian uang, PPATK, Indonesia, anggota FATF

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya