Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Filipina Beri Insentif Pajak Baru Sektor Pariwisata dan Telekomunikasi

A+
A-
0
A+
A-
0
Filipina Beri Insentif Pajak Baru Sektor Pariwisata dan Telekomunikasi

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Badan Peninjau Insentif Fiskal (The Fiscal Incentives Review Board/FIRB) Filipina menyatakan akan memberikan insentif pajak baru untuk mendukung sektor pariwisata dan telekomunikasi.

Menteri Keuangan sekaligus Ketua FIRB Benjamin Diokno mengatakan insentif pajak diberikan untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata dan pembangunan menara telekomunikasi. Menurutnya, pemberian insentif pajak juga sejalan dengan tujuan Presiden Marcos untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

"Ketika kami berupa menarik semua jenis investasi besar ke dalam negeri, kami juga berusaha untuk menjadi inklusif dalam pemberian insentif fiskal," katanya, dikutip pada Jumat (13/1/2023).

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Diokno mengatakan pariwisata menjadi salah satu sektor yang paling terpukul karena pemberlakuan lockdown selama pandemi Covid-19. Padahal, sektor akomodasi dan wisata biasanya menjadi penopang perekonomian Filipina.

Sementara mengenai insentif pajak untuk sektor telekomunikasi, dia menyebut akan mendukung upaya pemerintah mempercepat digitalisasi ekonomi. Dengan insentif ini, pelaku usaha akan makin tertarik membangun lebih banyak menara telekomunikasi di berbagai wilayah.

Dia menilai pemerintah telah mengkaji kebijakan insentif pajak tersebut secara hati-hati. Pemerintah pun memastikan investasi di sektor pariwisata dan telekomunikasi akan mendatangkan keuntungan bagi pelaku bisnis.

Baca Juga: PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih

"Pariwisata dan digitalisasi merupakan salah satu fokus kebijakan pemerintahan Presiden Marcos Jr," ujarnya dilansir philstar.com.

Melalui UU CREATE, pemerintah menyediakan berbagai insentif yang dapat diberikan kepada proyek yang disetujui FIRB. Insentif tersebut yakni tarif pajak penghasilan (PPh) badan khusus, pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) dari impor, pengenaan PPN 0% atas pembelian barang lokal, dan pembebasan bea masuk atas impor.

Di sisi lain, Diokno menambahkan FIRB juga sedang merampungkan pedoman mengenai memberikan sanksi bagi badan usaha yang gagal memenuhi komitmen investasinya. Sanksi yang akan dijatuhkan mencakup penangguhan atau pencabutan insentif pajak dan pembatalan pendaftaran proyek.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

UU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE) memberikan kewenangan kepada FIRB untuk memberikan insentif fiskal kepada proyek yang berdampak pada perekonomian. FIRB merupakan komite antarlembaga yang diketuai menteri keuangan. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, insentif pajak, insentif fiskal, pariwisata, telekomunikasi, Filipina

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya