Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Vietnam Memperpanjang Periode Diskon Tarif PPN Hingga Akhir Tahun

A+
A-
0
A+
A-
0
Vietnam Memperpanjang Periode Diskon Tarif PPN Hingga Akhir Tahun

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Pemerintah kembali memperpanjang periode pemberian diskon tarif pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 31 Desember 2024, dari yang seharusnya berakhir Juni 2024.

Pemotongan tarif PPN dari 10% menjadi 8% dilaksanakan untuk menjaga momentum pertumbuhan konsumsi dan ekonomi nasional. Pemotongan tarif pajak ini telah dilaksanakan sejak 2022.

"Kebijakan ini telah diterapkan secara konsisten dalam kegiatan impor, ekspor, produksi, dan perdagangan," bunyi pernyataan pemerintah, dikutip pada Selasa (2/7/2024).

Baca Juga: Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Pemerintah memperpanjang periode pemotongan tarif PPN sebesar 2 poin persen sebagaimana kesepakatan dalam sidang Majelis Nasional pada 29 Juni 2024.

Sejak diberlakukan pada 2022, kebijakan pemotongan tarif PPN dari 10% menjadi 8% telah beberapa kali diperpanjang. Pada perpanjangan yang dilakukan pada semester I/2024, potensi penerimaan yang hilang senilai VND23,48 triliun atau Rp14,87 triliun.

Adapun dengan perpanjangan pemotongan tarif PPN pada semester II/2024, Kemenkeu mengestimasi potensi penerimaan yang hilang senilai VND24 triliun atau sekitar Rp15,2 triliun.

Baca Juga: Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

PPN bertarif 8% dikenakan atas semua barang dan jasa, kecuali barang dan jasa tertentu. Pemotongan tarif PPN tidak diberikan pada beberapa sektor usaha termasuk perbankan dan keuangan, real estat, pertambangan, bahan kimia, dan asuransi karena sektor usaha tersebut dianggap tidak membutuhkan insentif PPN untuk tumbuh.

Selain perpanjangan periode pemotongan tarif PPN, pemerintah melalui surat edaran Kemenkeu pada 1 Juli 2024 juga mengumumkan pengurangan beberapa biaya dan pungutan untuk menghilangkan hambatan berusaha hingga akhir tahun. Misalnya, pengurangan 50% biaya pendirian dan pengoperasian bank dan lembaga kredit nonbank, penerbitan kartu identitas penduduk, serta pendaftaran perlindungan kekayaan intelektual.

Kemudian, diskon 10%-30% diterapkan pada biaya penerbitan lisensi dan izin operasional penerbangan sipil, izin masuk dan keluar untuk area bandara terlarang, serta pungutan untuk penerbangan asing yang mendarat di Vietnam. Sementara itu, industri sekuritas akan menikmati diskon 50% atas sebagian besar biaya, kecuali biaya perizinan profesional sekuritas dan biaya pengawasan untuk aktivitas sekuritas.

Baca Juga: Oman Bakal Jadi Negara Teluk Pertama yang Pungut PPh Orang Pribadi

Dilansir vnexpress.net, potensi penerimaan negara yang hilang karena pemberian diskon pengurangan beberapa biaya dan pungutan ini sebesar 10%-50% ini sekitar VND700 miliar atau Rp450,4 miliar. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, PPN, tarif PPN, Vietnam, pemulihan ekonomi, diskon pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lesu Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara

berita pilihan

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

Kamis, 04 Juli 2024 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KONSULTASI PAJAK

Data Padan, Apa Saja Layanan Pajak yang Sudah Mengakomodasi NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KABUPATEN BREBES

Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen