Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Filipina Kenakan BMTP pada Mobil Indonesia, Ini Respons Menperin

A+
A-
1
A+
A-
1
Filipina Kenakan BMTP pada Mobil Indonesia, Ini Respons Menperin

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (foto: Kemenperin)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tidak khawatir dengan adanya penerapan bea masuk atas tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard atas mobil impor di Filipina. Kebijakan tersebut dinilai tidak akan memengaruhi kinerja industri otomotif Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri otomotif di dalam negeri masih berpeluang tumbuh positif walaupun pasar ekspor ke Filipina terhambat bea masuk. Menurutnya, kebijakan Filipina itu justru membuktikan daya saing industri otomotif Indonesia yang tinggi.

"Penerapan safeguard tersebut menunjukkan bahwa Industri otomotif Indonesia di atas Filipina," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga: PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih

Agus mengatakan industri otomotif dalam negeri masih menunjukkan pertumbuhan signifikan dan berkontribusi pada perekonomian nasional. Kontribusi itu terlihat dari kinerja ekspor produk otomotif yang masih menunjukkan capaian signifikan meskipun dalam kondisi pandemi.

Produksi kendaraan roda empat Indonesia pada 2019 tercatat mencapai 1,28 juta unit. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan produksi Filipina yang hanya 95.094 unit.

Dari sisi investasi, Agus mencatat tren perkembangan industri otomotif termasuk menggembirakan. Dia menyebut investasi yang masuk pada sektor otomotif di Indonesia mencapai lebih dari Rp30 triliun.

Baca Juga: Luhut: Bea Masuk Tindakan Pengamanan Tidak Hanya Menyasar Barang China

Industri otomotif Indonesia, sambungnya, juga memiliki rantai nilai global (global value chains) yang tinggi sehingga harga produknya relatif lebih rendah ketimbang negara lain. Dalam hal ini, Indonesia diuntungkan karena mampu mengekspor produk otomotif ke lebih dari 80 negara dengan rata-rata 200.000 unit per tahun.

"Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia makin terintegrasi dengan pasar dunia," ujarnya.

Pada Januari hingga November 2020, Indonesia telah mengapalkan 206.685 unit kendaraan completely built up (CBU), 46.446 unit completely knock down (CKD), serta 53,6 juta buah komponen kendaraan.

Baca Juga: Kadin Minta Pemerintah Kaji Seluruh HS Code Sebelum Naikkan Bea Masuk

Filipina, lanjutnya, justru harus membuktikan industri otomotif di negaranya mengalami tekanan akibat impor produk sejenis dari Indonesia sehingga perlu menerapkan BMTP atas impor mobil. Pasalnya, penerapan BMTP selalu memiliki konsekuensi dalam World Trade Organization (WTO). (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bea masuk, BMTP, safeguard, Filipina, otomotif, mobil

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 14 Juni 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

4 Jenis Bea Masuk Tambahan, Begini Perbedaannya

Jum'at, 14 Juni 2024 | 09:00 WIB
PMK 26/2024

Barang dalam Skema Rush Handling Ditambah, DJBC: Impor Makin Mudah

Selasa, 04 Juni 2024 | 17:41 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ukuran Kemasan Barang Kiriman Pekerja Migran Dibatasi, Ini Tujuannya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?