Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Gagal Login DJP Online dengan Notif Data Tak Ditemukan, Ini Solusinya

A+
A-
3
A+
A-
3
Gagal Login DJP Online dengan Notif Data Tak Ditemukan, Ini Solusinya

Pesan Kesalahan: SO002-Data pengguna tidak ditemukan.

JAKARTA, DDTCNews - Musim pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi segera berakhir, yakni paling lambat pada 31 Maret 2023. Namun, tidak sedikit wajib pajak yang menemui kendala saat mencoba melaporkan SPT Tahunannya lewat DJP Online.

Salah satu kendala adalah gagal login DJP Online dengan notifikasi eror 'Pesan Kesalahan: SO002-Data pengguna tidak ditemukan'. Jika pesan eror tersebut muncul, DJP menyebutkan, terdapat kemungkinan wajib pajak belum melakukan registrasi akun DJP Online.

"Silakan registrasi akun terlebih dulu melalui menu 'Belum Registrasi?' pada laman djponline.pajak.go.id/account/login," cuit contact center Ditjen Pajak (DJP) menjawab pertanyaan netizen, Senin (27/3/2023).

Baca Juga: Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Perlu diketahui, untuk registrasi akun maka wajib pajak memerlukan electronic filing identification number (EFIN). Jika wajib pajak ternyata juga belum pernah mengaktivasi EFIN, wajib pajak perlu melakukan aktivasi terlebih dulu.

"Jika sudah pernah melakukan aktivasi tetapi lupa EFIN, wajib pajak bisa menggunakan layanan lupa EFIN melalui Twitter Kring Pajak," cuit DJP lagi.

Selain lewat Kring Pajak, permintaan kembali atas EFIN bisa dilakukan melalui aplikasi M-Pajak. Fitur baru tersebut sudah tersedia di M-Pajak mulai 14 Maret 2023.

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Melalui penambahan fitur baru ini, wajib pajak yang terlupa dengan nomor EFIN-nya bisa kembali mengakses EFIN melalui aplikasi M-Pajak.

"Wajib pajak harus memperbarui M-Pajak di Play Store. Saking mudahnya, tidak perlu login M-Pajak untuk dapat EFIN. Cukup klik ikon EFIN di sudut kanan bawah aplikasi M-Pajak," tulis DJP melalui keterangan resminya. (sap)

Baca Juga: Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : administrasi pajak, SPT Tahunan, lapor SPT, NPWP, EFIN, Ditjen Pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KONSULTASI PAJAK

Data Padan, Apa Saja Layanan Pajak yang Sudah Mengakomodasi NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Pegawai Kena Pajak Penghasilan, Bagaimana Cara Cek Bukti Potongnya?

Kamis, 04 Juli 2024 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

NITKU Digunakan Ditjen Pajak Bersama Pihak Lain

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya