Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Gandeng Pemkot Malang, Bea Cukai Amankan Ratusan Miras Ilegal

A+
A-
0
A+
A-
0
Gandeng Pemkot Malang, Bea Cukai Amankan Ratusan Miras Ilegal

(Foto: DJBC)

MALANG, DDTCNews – Bea Cukai Malang bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengamankan ratusan botol minuma keras (miras) ilegal di dua tempat yang berbeda. Hal ini dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan diikuti oleh Satpol PP Pemkot Malang dan petugas Bea Cukai Malang.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Rudy Hery Kurniawan mengungkapkan bahwa operasi gabungan ini dilaksanakan dengan menyasar ke tempat-tempat penjualan miras d Kota Malang.

“Setelah dilakukan briefing bersama dengan petugas Satpol PP, petugas gabungan langsung bergerak menuju tempat-tempat penjualan miras, dari empat tempat yang dikunjungi dua di antaranya dilakukan penindakan dengan inisial L dan A,” paparnya seperti dilansir dari beacukai.go.id, Senin (27/5/2019).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Dari oprasi tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 185 botol miras yang dijual tanpa memiliki izin.

“Barang bukti yang dikumpulkan akan diamankan di kantor Bea Cukai Malang oleh petugas, keseluruhan jumlah dan total pengamanan miras ilegal dengan rincian inisial L 153 botol dan A 32 botol,”

Operasi ini sendiri dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pengawasan terhadap rokok dan miras ilegal di wilayah Kota Malang. Hal ini sebuah bentuk dalam upaya mengamankan Kota Malang dari berbagai macam barang ilegal.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Rudy mengatakan upaya seperti ini akan terus dilakukan ke depannya supaya masyarakat tidak terjebak dalam barang-barang ilegal yang seharusnya diamankan petugas berwenang.

Dia menegaskan Bea Cukai Malang akan terus bersinergi dengan instansi guna memberantas pengedaran barang-barang ilegal dan membatasi miras di Kota Malang. (Amu)

Baca Juga: Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bea cukai, miras ilegal, bea cukai malang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada 2 Kawasan Berfasilitas, Investasi Asing Bakal Ramai Masuk ke Batam

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:30 WIB
BEA CUKAI PURWOKERTO

Truk Dikejar Petugas, Ternyata Angkut 2 Juta Rokok Tanpa Pita Cukai

Rabu, 26 Juni 2024 | 16:00 WIB
KEP-105/BC/2024

Ditjen Bea Cukai Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-11

Senin, 24 Juni 2024 | 17:41 WIB
KEPABEANAN

Bawa 4 Barang Ini ke Luar Negeri, Lapor Bea Cukai

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya