Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Genjot Pajak, Pemkab Ini Bentuk Tim Intensifikasi-Ekstensifikasi

A+
A-
0
A+
A-
0
Genjot Pajak, Pemkab Ini Bentuk Tim Intensifikasi-Ekstensifikasi

Sejumlah pekerja memeriksa kualitas jahitan masker usai proses produksi di konveksi rumahan, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/10/2020). Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja membentuk tim intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah serta retribusi daerah (PDRD) guna mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp)

BEKASI, DDTCNews - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja membentuk tim intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah serta retribusi daerah (PDRD) guna mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Eka menginginkan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mampu menggali potensi pendapatan daerah secara maksimal di tengah potensi penerimaan yang terbatas akibat pandemi Covid-19.

"Saya ingin potensi pajak di Kabupaten Bekasi meningkat. Untuk itu di tengah pandemi saat ini, kita harus memanfaatkan apa saja yang bisa menjadi potensi pendapatan daerah di Kabupaten Bekasi," ujar Eka, dikutip Rabu (25/11/2020).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju mengatakan tim intensifikasi dan ekstensifikasi tersebut tidak hanya berfokus pada pendapatan asli daerah (PAD).

Tim tersebut juga mengemban tugas untuk mengoptimalkan penerimaan dana bagi hasil yang objek ataupun subjek pajaknya terletak di Kabupaten Bekasi.

"Kami sudah ada MoU dengan Dirjen Pajak, sehingga informasi objek dan subjek pajak yang merupakan jenis atau pemungutan pajak pusat dan daerah bisa kita sinergikan datanya," ujar Uju.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Ia mengatakan potensi PAD dan pendapatan daerah secara umum di Kabupaten Bekasi memang cenderung meningkat setiap tahunnya. Meski demikian, kebutuhan belanja daerah juga tidak kalah tinggi sehingga pendapatan daerah perlu dioptimalkan terus.

Uju mengatakan tugas penggalian dan optimalisasi penerimaan tim intensifikasi dan ekstensifikasi PDRD tidak hanya dilaksanakan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) penghasil penerimaan, melainkan juga dibantu oleh SKPD-SKPD lainnya.

"Jadi tim ini diharapkan menguatkan struktur yang sudah ada. Agar penggalian terhadap potensi pendapatan daerah dapat lebih maksimal lagi," kata Uju. (Bsi)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tim intensifikasi dan ekstensifikasi, pemkab bekasi, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya