Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Gus Ipul Kumpulkan Pengusaha, Ini yang Dibicarakan

A+
A-
0
A+
A-
0
Gus Ipul Kumpulkan Pengusaha, Ini yang Dibicarakan

Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur, Saifullah Yusuf. Pemkot Pasuruan menaruh perhatian pada penerimaan pajak daerah Kota Pasuruan yang tergerus akibat pandemi Covid-19. (Foto:  ANTARA Jatim/HO-Istimewa/FA/pri)

PASURUAN, DDTCNews—Pasangan Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur, Saifullah Yusuf dan Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo mengumpulkan para pengusaha di Kota Pasuruan dari berbagai bidang seperti perhotelan, rumah makan, tempat rekreasi, dan tempat hiburan.

Gus Ipul, panggilan akrab Saifullah Yusuf, mengatakan Pemkot Pasuruan menaruh perhatian pada penerimaan pajak daerah Kota Pasuruan yang tergerus akibat pandemi Covid-19. Karena itu, ia meminta para pelaku usaha patuh membayar pajak daerah.

“Kita di sini untuk memenuhi kewajiban kita. Pembayaran pajak daerah [pajak hotel dan pajak restoran] 10% itu tidak mengurangi hak perusahaan. Itu cuma ditambah 10% untuk kepentingan pajak daerah,” ujarnya dalam sambutan pertemuan di Hotel Horison Pasuruan, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur dua periode ini menambahkan penerimaan pajak daerah bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pasuruan. Karena itu, ia mengajak para pengusaha berpartipasi dalam meningkatkan PAD Kota Pasuruan.

Untuk mendukung program tersebut, Pemkot Pasuruan menggandeng Bank Jatim dalam penyediaan teknologi perbankan. Bank Jatim memasang aplikasi synchronization atau sinkronisasi atau e-PAD untuk mendorong pelaporan pajak daerah secara online.

“Jadi, mohon kerja samanya. Ada kerja sama 4 pihak. Pertama, Pemkot dalam hal ini Bapenda. Kedua, Bank Jatim yang menyediakan aplikasinya. Ketiga, supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan keempat, Bapak/Ibu sekalian dari kalangan pengusaha,” tegasnya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Saat ini, sudah ada 47 titik yang terpasang aplikasi Synchronization. Dari jumlah tersebut sudah terpasang 12 titik lagi. Semua aplikasi itu tinggal mengoperasionalkan saja. Dengan Synchronization App ini, diharapkan penerimaan pajak daerah setiap tahunnya terus meningkat.

Pemimpin Bank Jatim Cabang Pasuruan Deddy Ajie Wijaya mengungkapkan tujuan aplikasi ini agar penerimaan pajak daerah bisa efektif, efesien, akurat, dan transparan. Sasaran aplikasi ini mulai dari pajak hotel, retoran, hiburan, tempat wisata, atau titik lain yang berpotensi menambah PAD.

“Dengan aplikasi ini, pelaporan data transaksi bisa dilakukan secara online ke Bapenda Kota Pasuruan. Sehingga, kita bisa memantau transaksi setiap hari. Aplikasi ini membuat pemilik usaha lebih mudah, lantaran semua transaksi terdata,” katanya seperti dilansir wartabromo.com. (Bsi)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : gus ipul, saifullah yusuf, kota pasuruan, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya