Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Harga Wajar dari Bursa Berjangka Komiditi Optimalkan Penerimaan Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Harga Wajar dari Bursa Berjangka Komiditi Optimalkan Penerimaan Pajak

Pekerja mengangkut kelapa sawit hasil panen di Desa Pucok Lueng, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (4/2/2023). Harga referensi produk minyak kelapa sawit (CPO) periode 1-15 Februari 2023 sebesar 879,31 dolar AS/MT yaitu turun 41,26 dolar AS dari periode sebelumnya sebesar 920,57 dolar AS/MT akibat penurunan permintaan dari India dan Tiongkok serta imbas dari penguatan kurs ringgit Malaysia terhadap dolar AS. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Harga pasar yang wajar atas komoditas utama Indonesia yang diperdagangkan di bursa berjangka komoditi diyakini bisa mengoptimalkan penerimaan pajak.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan keberadaan bursa berjangka akan menghasilkan tata kelola perdagangan yang transparan. Harga acuan yang muncul kemudian akan memudahkan pelaku usaha dalam bertransaksi dan pemerintah dalam memantau penerimaan dari perdagangan komoditas.

"Mewujudkan bursa komoditi yang bisa menghasilkan harga acuan itu tidak mudah. Namun, kami yakin bisa mewujudkannya pada 2023 ini. Indonesia perlu membentuk harga acuan atas produk unggulan seperti timah dan CPO," kata Zulkifli dalam pembukaan Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi, dikutip pada Kamis (9/3/2023).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Seperti diketahui, pembentukan harga acuan komoditi (price reference) merupakan mandat dari UU 32/1997 tentang Perdagangan Berjangka Komiditi. Saat ini, Indonesia merupakan salah satu produsen terbesar beberapa jenis komoditi unggulan seperti CPO, timah, dan karet yang dapat diajdikan harga acuan.

Harga acuan bisa dibentuk apabila komoditas unggulan ditransaksikan di bursa berjangka.

Memasuki 2023, perdagangan berjangka komoditi (PBK) di Tanah Air menunjukkan potensi yang positif. Nilai transaksi PBK dalam perhitungan secara national value mengalami tren kenaikan transaksi di bursa berjangka.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menyampaikan, selama pandemi Covid-19, PBK menjadi salah satu perdagangan yang kegiatannya tidak terdampak. Volume transaksinya justru naik 21% dibanding periode sebelum pandemi.

Sepanjang 2022, Bappebti melakukan pengawasan terhadap transaksi senilai Rp53.249,7 triliun dengan rata-rata transaksi setiap bulan menyentuh Rp4.437,5 triliun. Total nilai transaksi pada 2022 naik sebesar 116,7% dibandingkan pada 2021 yang sejumlah Rp24.569,3 triliun dan volume transaksi sebanyak 14,4 juta lot.

Sementara itu, jumlah nasabah PBK yang aktif bertransaksi pada 2022 mencapai 82.246 pihak. (sap)

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : harga komoditas, CPO, timah, karet, bursa berjangka, PBK, price reference, penerimaan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perluas Basis Pajak pada 2025, Komisi XI Ingatkan Pemerintah Soal Ini

Senin, 24 Juni 2024 | 18:30 WIB
LAPORAN WORLD BANK

Soal Rencana Kenaikan Tarif PPN di Indonesia, Ini Kata World Bank

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya