Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Hingga 21 April, Setoran Pajak WP K3S Migas Capai Rp12,7 Triliun

A+
A-
1
A+
A-
1
Hingga 21 April, Setoran Pajak WP K3S Migas Capai Rp12,7 Triliun

Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Khusus Budi Susanto. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Khusus menyebutkan nilai setoran dari wajib pajak kontraktor kontrak kerja sama (K3S) di KPP Migas mencapai Rp12,74 triliun sampai dengan 20 April 2021.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Budi Susanto mengatakan kontribusi wajib pajak K3S tersebut menyumbang sekitar 90% dari total penerimaan pajak yang telah dihimpun KPP Migas sejumlah Rp14,15 triliun.

"Jadi kontribusi KPP Migas ke kanwil [Jakarta Khusus] termasuk tinggi pada 2021," katanya dalam acara tax gathering wajib pajak K3S KPP Migas, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga: Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Budi menyebutkan realisasi pajak yang sudah dihimpun kanwil hingga 20 April 2021 mencapai Rp42,59 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak 29,91% merupakan kontribusi dari wajib pajak K3S yang terdaftar di KPP Migas.

Khusus untuk PPh migas, lanjut Budi, setoran pajak ditargetkan Rp45,77 triliun tahun ini. Hingga 20 April 2021, penerimaan PPh migas sudah Rp11,57 triliun atau 25,2% dari target. Dia berharap target tersebut dapat terealisasi.

Di sisi lain, kepatuhan wajib pajak pada KPP Migas dalam menyampaikan SPT Tahunan pada tahun lalu mencapai 105,14% atau lebih tinggi ketimbang kepatuhan formal wajib pajak di KPP Penanaman Modal Asing (PMA) Tiga sebesar 100,11% dan KPP PMA Satu sebesar 100,11%.

Baca Juga: Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Capaian kepatuhan yang lebih dari 100% pada tahun lalu disumbang adanya tambahan laporan SPT Tahunan pada tahun pajak sebelum 2019. Kepatuhan formal wajib pajak migas dan panas bumi juga berbanding lurus dengan kinerja setoran PPh.

Pada tahun lalu, realisasi penerimaan PPh migas sebesar Rp32,89 triliun. Jumlah penerimaan tersebut melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp31,86 triliun atau 103%. Persentase kinerja tersebut tercatat lebih baik dari performa pada 2019. (rig)

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp jakarta khusus, pph migas, penerimaan pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
KINERJA FISKAL

Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB