Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Hingga Akhir Maret 2022, Utang Pemerintah Capai Rp7.052 Triliun

A+
A-
1
A+
A-
1
Hingga Akhir Maret 2022, Utang Pemerintah Capai Rp7.052 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga akhir Maret 2022 sudah mencapai Rp7.052,5 triliun.

Dengan berdasarkan realisasi tersebut, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 40,39%. Angka tersebut tumbuh dibandingkan dengan rasio utang pada akhir Februari 2022 sebesar 40,17%.

"Secara nominal, terjadi peningkatan total utang pemerintah seiring dengan penerbitan SBN dan penarikan pinjaman di bulan Maret 2022 untuk menutup pembiayaan APBN," sebut Kemenkeu dalam Laporan APBN Kita edisi April 2022, dikutip pada Jumat (22/4/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Berdasarkan Laporan tersebut, utang pemerintah masih didominasi utang dalam bentuk surat berharga negara (SBN). Kontribusi SBN terhadap stok utang pemerintah mencapai 87,24% atau sejumlah Rp6.222,94 triliun.

Sementara itu, SBN dalam mata uang rupiah mencapai Rp4.962,34 triliun dan SBN dalam valuta asing mencapai Rp1.260,61 triliun. Keduanya diterbitkan dalam bentuk surat utang negara dan surat berharga syariah negara.

Kemudian, komposisi utang pinjaman dari pinjaman tercatat hanya 11,76% atau senilai Rp829,56 triliun. Angka tersebut terdiri atas pinjaman dalam negeri Rp13,2 triliun dan pinjaman luar negeri Rp816,36 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Pemerintah menilai kondisi utang pemerintah pada Maret 2022 tergolong manageable. Rasio utang diperkirakan stabil pada 41% dalam jangka menengah sepanjang rasio defisit APBN kembali ke level 3% pada 2023 dan menurun rata-rata di kisaran 2,2% pada jangka menengah.

"Pemerintah terus menjaga rasio utang dengan mengedepankan pemanfaatan pembiayaan nonutang, seperti optimalisasi pemanfaatan SAL sebagai buffer fiskal, serta implementasi SKB III dengan BI," bunyi laporan APBN. (rig)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : utang pemerintah, rasio utang, APBN 2022, defisit anggaran, risiko pembiayaan, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya