Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Hingga Juni 2020, PLN Setor Pajak Penerangan Jalan Hingga Rp5,6 Miliar

A+
A-
2
A+
A-
2
Hingga Juni 2020, PLN Setor Pajak Penerangan Jalan Hingga Rp5,6 Miliar

Ilustrasi. (DDTCNews)

TIMIKA, DDTCNews—Penerimaan pajak dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Kabupaten Mimika, Papua sampai dengan Juni 2020 mencapai Rp5,61 miliar atau sekitar Rp900 juta per bulan.

Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Timika Martinus Pasensi mengatakan PLN UP3 Timika telah menyetor PPJ senilai Rp5,61 miliar kepada Pemkab Mimika.

“Kami memungut setiap bulannya dari pelanggan dan kemudian kami setor lagi ke Pemda. Setoran pajak ini sangat membantu dan menambah pendapatan pajak daerah Mimika,” ujarnya seperti dilansir Seputar Papua, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Marinus menuturkan PPJ merupakan salah satu sektor pajak yang berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Mimika. Setiap tahun, PLN IP3 Timika bisa menyetor PPJ lebih dari Rp10 miliar.

Pemungutan PPJ dilakukan atas setiap pembelian token listrik maupun pembayaran listrik bulanan oleh pelanggan. Adapun tarif PPJ bervariasi pada setiap daerah dan ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Misal, tarif PPJ yang berlaku di Kabupaten Mimika adalah sebesar 4%. Sementara itu, untuk Kabupaten Yahukimo, tarif PPJ yang berlaku sebesar 10%. Untuk Kabupaten Asmat, tarif PPJ dipatok 6%.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Di sisi lain, Pemkab Mimika memperlonggar tenggat waktu pembayaran pajak bumi dan bangunan-perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) menjadi akhir Oktober 2020 dari seharusnya akhir Agustus 2020.

Pelonggaran pembayaran PBB-P2 diatur dengan SK Bupati Mimika No. 211/2020 tentang perpanjangan tanggal jatuh tempo PBB-P2. Dalam beleid tersebut juga dijelaskan beberapa insentif yang akan diberikan kepada wajib pajak.

Insentif itu terbagi atas tiga tahapan yakni pengunduran jatuh tempo, pemotongan pajak dan pembebasan pajak. Namun demikian, relaksasi yang diterapkan hanya pengunduran jatuh tempo dan pemotongan pajak. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten mimika, PLN Timika, pajak penerangan jalan, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya