Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Implementasi NLE Bisa Pangkas Biaya Logistik, Ini Hitungan Sri Mulyani

A+
A-
1
A+
A-
1
Implementasi NLE Bisa Pangkas Biaya Logistik, Ini Hitungan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah telah mengimplementasikan ekosistem logistik nasional (national logistic ecosystem/NLE). Implementasi NLE akan memberikan kemudahan dan menghemat biaya logistik nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut biaya logistik Indonesia termasuk yang tertinggi di Asean, yakni mencapai 23,5% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2017. Dengan implementasi NLE, dia memperkirakan biaya logistik akan turun hingga menjadi 17% terhadap PDB.

"Penurunan sekitar 5-6% ini terutama nanti dikontribusikan dari seluruh proses dari hulu hingga hilir, terutama dalam menghubungkan sektor-sektor transportasi," katanya dalam konferensi pers bersama, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sri Mulyani mengilustrasikan penghematan biaya logistik itu terjadi pada proses penebusan delivery order (DO) dan persetujuan pengeluaran peti kemas (SP2) yang sebelumnya hanya dilayani setiap Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB kini dilayani secara online 7x24 jam. Hal ini berpotensi menghemat biaya Rp402 miliar per tahun dan memangkas waktu 91%.

Pada proses pemesanan truk yang bisa dilakukan secara online juga berpotensi menghemat Rp975 miliar per tahun dan memangkas waktu 50%. Proses inspeksi yang sebelumnya dilakukan secara terpisah oleh Bea Cukai dan Badan Karantina, kini terintegrasi. Hal ini berpotensi menghemat Rp85 miliar per tahun dan memangkas waktu 35-56%

Adapun pada tahapan pengangkutan dan bongkar-muat barang yang sebelumnya terdapat duplikasi dokumen pada 7 instansi, kini cukup pemberitahuan tunggal melalui single submission. Oleh karena itu, akan ada penghematan Rp60 miliar per tahun dan pemangkasan waktu 74%.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

"Semua akan ada dalam ekosistem ini tanpa harus melakukan entry atau submission dokumen berulang-ulang. Ini karena pada dasarnya para pelaku menggunakan formulir yang sama berkali-kali dan berulang," ujarnya.

Sri Mulyani optimistis biaya logistik Indonesia akan semakin murah dan mampu bersaing dengan negara lain di Asean. Dia memberi contoh di Malaysia, biaya logistiknya hanya 13% terhadap PDB pada 2017.

Implementasi ekosistem logistik nasional juga menjadi terobosan karena performa logistik Indonesia cenderung stagnan dalam 4 tahun terakhir. Padahal, kecepatan dan ongkos logistik menjadi salah satu indikator dalam kemudahan iklim berusaha di Indonesia.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Implementasi ekosistem logistik nasional akan menciptakan standar pelayanan yang transparan dan sehat bagi importir, eksportir, dan pengusaha logistik.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan implementasi ekosistem logistik nasional akan meningkatkan daya saing Indonesia di antara negara lain. Menurutnya, hambatan logistik nasional selama ini selalu berkutat pada durasi dan biaya.

Budi menegaskan kementeriannya akan meningkatkan integrasikan infrastruktur logistik akan ekosistemnya semakin baik.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

"Kami mengintegrasikan dan menghubungkan infrastruktur dengan simpul transportasi seperti pelabuhan, bandara, stasiun, terminal. Semua ini harus menghubungkan darat, laut, udara," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Sri Mulyani pun menindaklanjuti Inpres tersebut dengan menerbitkan dua peraturan menteri keuangan (PMK), yakni PMK No. 108/PMK.04/2020 dan PMK No. 109/PMK.04/2020 untuk mendukung implementasi ekosistem logistik nasional. (kaw)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ekosistem logistik nasional, NLE, biaya logistik, Sri Mulyani, bea cukai

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada Banyak Fasilitas di IKN, Begini Strategi Pengawasan Pemanfaatannya

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Harga CPO Turun Berefek ke Penerimaan Bea Keluar, Ini Penjelasan DJBC

Sabtu, 29 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Tahukah Kamu? Ternyata Ada Pembebasan Cukai untuk Spiritus Bakar

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya