Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Impor Barang Bantuan untuk Ukraina Dibebaskan dari Bea Masuk dan PPN

A+
A-
1
A+
A-
1
Impor Barang Bantuan untuk Ukraina Dibebaskan dari Bea Masuk dan PPN

Bendera Uni Eropa. (foto: mladiinfo.eu)

BRUSSELS, DDTCNews - Komisi Eropa memutuskan untuk memberikan pembebasan sementara bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang-barang impor yang digunakan untuk membantu warga Ukraina.

Komisaris Ekonomi Uni Eropa Paolo Gentiloni mengatakan kebijakan itu dilakukan untuk mendorong negara anggota menyalurkan bantuan untuk korban invasi Rusia di Ukraina. Menurutnya, kebijakan tersebut juga menunjukkan solidaritas Uni Eropa yang tinggi.

"Langkah ini akan meringankan negara-negara anggota yang akan membantu Ukraina, dengan memfasilitasi pengiriman barang-barang kemanusiaan yang menyelamatkan jiwa," katanya, dikutip pada Selasa (5/7/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Gentiloni menuturkan pembebasan bea masuk dan PPN atas impor berlaku untuk barang-barang yang diperlukan untuk masyarakat Ukraina di antaranya seperti makanan, selimut, tenda, generator listrik, dan peralatan penyelamatan lainnya.

Pembebasan bea masuk dan PPN akan berlaku surut mulai 24 Februari 2022 hingga 31 Desember 2022. Kebijakan ini berlaku atas barang yang diimpor oleh organisasi negara berbadan hukum termasuk rumah sakit dan organisasi pemerintah, serta organisasi amal atau filantropi yang disetujui otoritas berwenang dari negara anggota.

Undang-undang Uni Eropa saat ini membuka ruang bagi penyediaan alat yang akan digunakan secara khusus untuk membantu korban bencana, seperti perang di Ukraina.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Di sisi lain, UU Kepabeanan dan Cukai kemungkinan pemberian keringanan bea masuk untuk kepentingan korban bencana. Sementara itu, UU PPN memuat ketentuan mengenai pengecualian barang impor tertentu dari PPN.

Kebijakan pembebasan bea masuk dan PPN tersebut dilakukan setelah komisi menerima usulan dari negara anggota. Negara-negara anggota menilai pengadaan dan penyaluran bantuan kemanusiaan ke Ukraina perlu dipermudah untuk menyelamatkan korban perang.

Komisi mencatat invasi Rusia ke Ukraina menyebabkan lebih dari 14 juta orang Ukraina harus mengungsi. Kemudian, lebih dari 6,2 juta orang Ukraina telah pergi ke Uni Eropa dan hampir 8 juta orang harus meninggalkan rumah mereka, tapi tetap ada di negara tersebut

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

"Perang di Ukraina telah menyebabkan penderitaan yang tidak terhitung, tetapi juga menunjukkan kedalaman solidaritas Uni Eropa," ujar Gentiloni. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : belgia, komisi uni eropa, ukraina, insentif perpajakan, bea masuk, PPN, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya