Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Impor KTP & NPWP dari Kamboja Masih Diselidiki

A+
A-
0
A+
A-
0
Impor KTP & NPWP dari Kamboja Masih Diselidiki

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menerima kunjungan Anggota Komisi II DPR RI pada Kamis (9/2) bertempat di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamagun.

Pada kunjungan tersebut, pimpinan rombongan Agung Widyantoro dan anggota Komisi II DPR RI melakukan konfirmasi atas beredarnya berita terkait pemasukan beberapa dokumen palsu melalui Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta.

Heru menjelaskan barang kiriman tersebut berasal dari Kamboja. Berdasarkan laporan dari lapangan didapati pengiriman barang melalui Fedex berupa 36 lembar KTP, 32 lembar kartu NPWP, satu buku tabungan, dan satu buah kartu ATM pada Jumat (03/02).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

“Sesuai dengan prosedur, petugas lapangan melakukan pemeriksaan rutin atas barang-barang yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan termasuk yang lewat Fedex ini. Pemeriksaan dilakukan baik atas dokumen maupun fisik barang dengan menggunakan alat bantu Xray. Pemeriksaan dilakukan bersama dengan petugas Fedex. Jadi ini sebenarnya kegiatan rutin,” kata Heru, seperti dilansir dari laman resmi Ditjen Bea dan Cukai, Jum’at, (10/2).

Sebagai informasi, saat ini Ditjen Bea dan Cukai sedang melakukan pendalaman bersama dengan Ditjen Pajak, Kepolisian, dan Kementerian Dalam Negeri/Dukcapil.

“Kami tengah berkoordinasi intensif untuk mengetahui motif dari pengiriman barang-barang tersebut. Kalau melihat ada KTP, NPWP, Buku Tabungan, dan Kartu ATM, bisa jadi pengiriman ini terkait dengan rencana kejahatan siber, kejahatan perbankan, atau pencucian uang. Untuk memastikannya, perlu waktu untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” tegasnya. (Amu)

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bea cukai, penyelundupan barang, npwp, ktp

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 11:43 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Single Submission Pabean-Karantina pada TPB Mulai Diuji Coba

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Mahasiswa dan Belum Bekerja, Perlukah Ikut Pemadanan NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 08:35 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

E-Faktur Belum Pakai NPWP 16 Digit, Ini Penjelasan DJP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya