Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Incar 1 Juta Ekspatriat Kaya, Thailand Siap Tawarkan Berbagai Insentif

A+
A-
0
A+
A-
0
Incar 1 Juta Ekspatriat Kaya, Thailand Siap Tawarkan Berbagai Insentif

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menarik ekspatriat kaya datang dan menetap di dalam negeri.

Juru bicara pemerintah Thanakorn Wangboonkongchana mengatakan sidang kabinet menyepakati pemberian kemudahan kepemilikan properti oleh ekspatriat. Langkah ini akan melengkapi kebijakan yang disepakati sebelumnya seperti tarif PPh khusus untuk ekspatriat.

"Rencana tersebut menjadi bagian dari langkah-langkah untuk meningkatkan ekonomi Thailand serta menarik 8 miliar baht [sekitar Rp3,2 triliun] dalam investasi tanah/properti," katanya, dikutip pada Senin (18/7/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Thanakorn menuturkan pemerintah akan mengizinkan orang asing yang menginvestasikan setidaknya 40 juta baht atau Rp16,35 miliar untuk membeli tanah dan properti. Investasi tersebut harus berada di dalam negeri setidaknya selama 3 tahun.

Melalui kebijakan itu, pemerintah berharap dapat mendatangkan 1 juta ekspatriat ke Thailand dalam 5 tahun. Dari kebijakan tersebut, pemerintah memperkirakan tambahan penerimaan pajak sekitar 270 miliar baht atau Rp110,3 triliun sepanjang 2022 hingga 2026.

Angka itu terdiri atas 180 miliar baht dari PPh, 70 miliar baht dari PPN, dan 20 miliar baht dari pajak yang terkait dengan investasi mereka. Adapun Kementerian Pertanahan tengah menyusun kriteria ekspatriat untuk memiliki tanah dan properti di Thailand.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Thanakorn menyebut Kementerian Dalam Negeri juga akan memberikan masa tinggal jangka panjang bagi 4 kelompok orang asing yang terdiri atas orang kaya, pensiunan, pekerja lepas yang berbasis di Thailand, dan mereka yang memiliki keterampilan khusus.

"Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ekonomi dan investasi Thailand dengan menarik orang asing yang berpotensi tinggi dari seluruh dunia," ujarnya seperti dilansir newsinfo.inquirer.net.

Dalam rapat kabinet akhir tahun lalu, pemerintah menyepakati pemberian tarif PPh khusus sebesar 17% kepada para ekspatriat dengan keahlian tertentu. Kebijakan itu diharapkan dapat berkontribusi positif dalam pengembangan skema Koridor Ekonomi Timur yang menjadi andalan pemerintah.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Dari ekspatriat, pemerintah berharap mereka menghabiskan rata-rata 1 juta baht atau Rp408,8 juta per orang per tahun selama menetap di Thailand. Jika ada 1 juta ekspatriat yang datang, perputaran uang setidaknya mencapai 1 triliun baht atau Rp408,8 triliun dalam 5 tahun ke depan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : thailand, pajak, pajak internasional, ekspatriat, HNWI, orang kaya, insentif pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya