Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Indekos dengan Kamar Kurang dari 10 Bakal Kena Pajak

A+
A-
3
A+
A-
3
Indekos dengan Kamar Kurang dari 10 Bakal Kena Pajak

Ilustrasi.

BANDUNG, DDTCNews – Badan Pengeloaan dan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung akan menarik pajak hotel terhadap pemilik indekos dengan jumlah kamar di bawah 10 unit. Langkah ini dilakukan karena banyak pemilik indekos yang memanfaatkan celah regulasi.

Kepala BPPD Kota Bandung Arif Prasetya menjelaskan dalam Perda No.20/2011 diatur bahwa pajak hotel hanya dikenakan kepada pemilik indekos dengan jumlah kamar di atas 10 unit. Untuk itu, agar tidak dikenakan pajak, banyak pemilik indekos yang hanya menyewakan maksimal 9 unit kamar.

“Banyak yang menyewakan di 8 sampai 9 kamar, tapi transaksinya luar biasa. Nilai sewa kamarnya besar karena dibuat mewah. Ini yang harus kita kejar pajaknya,” ungkap Arif, seperti dikutip pada Jumat (9/8/2019).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Guna mengatasi hal ini, akan disusun peraturan wali kota yang mengatur pajak dari segi jumlah kamar maupun dari segi pendapatan atau harga kamar yang disewakan. Sehingga, melalui aturan itu kamar yang melampaui batas harga sewa akan dikenai pajak.

Terkait dengan penyusunan perwal tersebut, BPPD kini tengah melakukan focus group discussion. Setelah rancangan aturan itu rampung, Wali Kota Bandung mengesahkan untuk dilakukan uji publik.

Adapun berdasarkan aturan yang kini berlaku, pemilik indekos dengan jumlah kamar sebanyak 10 sampai dengan 20 unit akan dikenai pajak sebesar 5%. Selanjutnya, untuk pemilik indekos dengan jumlah kamar di atas 20 unit dikenai pajak 7%.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Lebih lanjut, Arif mengatakan indekos adalah salah satu objek pajak daerah yang potensial di Kota Bandung. Saat ini tercatat ada 1.900 indekos di Kota Bandung. Besarnya jumlah indekos ini akan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Seperti dilansir dari harianaceh.co.id, Arif menambahkan BPPD menaikkan target PAD menjadi Rp2,56 triliun dari target yang senilai Rp2,43 triliun. Adapun untuk pajak hotel ditargetkan mencapai Rp305 miliar pada 2019. (MG-nor/kaw)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BPPD, Kota Bandung, indekos, kos, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya