Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Industri Buku Perlu Diberikan Insentif Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Industri Buku Perlu Diberikan Insentif Pajak

Bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan melambaikan tangan dari dalam mobil usai pertemuan dengan Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/8/2023). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Bakal calon presiden yang diusung oleh Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS, Anies Baswedan mengatakan industri perbukuan memerlukan dukungan yang lebih besar, mulai dari hulu sampai dengan hilir.

Anies memandang negara selama ini masih belum memberikan dukungan penuh terhadap produksi, distribusi, dan penjualan buku. Untuk itu, industri perbukuan perlu mendapatkan perlakuan pajak yang berbeda dengan sektor lainnya.

"Kegiatan yang terkait perbukuan sebisa mungkin tidak dipajaki seperti kegiatan komersial lainnya, karena ini tentang peningkatan pengetahuan, kebudayaan, dan kualitas manusia. Ini beda sekali dengan aktivitas lain," katanya, dikutip pada Minggu (27/8/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Anies menuturkan insentif pajak terhadap industri perbukuan tidak akan kekurangan anggaran akibat fasilitas terhadap sektor tersebut.

"Industri ini end-to-end harus mendapat dukungan pemerintah," ujarnya.

Negara Perlu Hadir

Menurut Anies, terdapat banyak disinsentif yang harus ditanggung oleh industri buku. Oleh karena itu, negara perlu hadir untuk mengatasi masalah tersebut.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

"Ada disinsentif yang cukup besar. Bayangkan, mereka [toko buku] harus berkompetisi dalam sewa mal dengan produk-produk yang punya profit lebih tinggi dan perputaran lebih besar," tuturnya.

Selain insentif pajak, Anies memandang pemerintah juga perlu memberikan dukungan atas kegiatan distribusi buku. Menurutnya, mayoritas buku dicetak di Jawa dan biaya untuk mengirimkan buku tersebut ke luar Jawa amatlah mahal.

"Membawa buku itu seberat membawa batu. Jadi negara harus memberikan insentif untuk pengiriman buku ke seluruh wilayah Indonesia. Kalau tidak, mengirim buku itu mahal sekali karena berat," katanya

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Untuk menekan beban yang harus ditanggung oleh industri perbukuan, Indonesia dapat mengambil contoh ke India. Produksi buku di negara tersebut amat murah, lebih murah dibandingkan dengan biaya produksi di negara penghasil buku tersebut sendiri. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemilu 2024, anies baswedan, kebijakan pajak, industri buku, insentif pajak, pajak dan politik, pakpol, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya