Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ini 5 Tantangan Perpajakan Versi Pemerintah

A+
A-
4
A+
A-
4
Ini 5 Tantangan Perpajakan Versi Pemerintah

Staf Ahli Menkeu Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Robert Leonard Marbun dalam Konferensi Perkumpulan PRAKARSA bertajuk '15 Years of Welfare Initiatives: Advancing Sustainable Mission’, Selasa (17/9/2019).

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mengidentifikasi lima tantangan dalam bidang perpajakan yang harus dihadapi pada saat ini. Kelima aspek tersebut menjadi hambatan nyata bagi pemerintah untuk menggenjot penerimaan dari sektor perpajakan.

Kelima aspek tersebut diungkapkan oleh Staf Ahli Menkeu Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Robert Leonard Marbun. Pertama, struktur penerimaan yang masih terbatas sehingga perlu upaya ekstra untuk memperluas basis pajak.

“Yang pertama itu penerimaan perpajakan yang bergantung pada komoditas dan hanya terkonsetrasi pada wajib pajak tertentu,” katanya dalam Konferensi Perkumpulan PRAKARSA bertajuk '15 Years of Welfare Initiatives: Advancing Sustainable Mission’, Selasa (17/9/2019).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Kedua, porsi underground economy yang masih besar. Underground economy tidak selalu berhubungan dengan aktivitas ilegal. Untuk Indonesia, underground economy mencakup sektor informal dalam struktur perekonomian yang tidak masuk dalam sistem administrasi parpajakan.

Ketiga, pengecualian dalam pemungutan pajak yang masih banyak, khususnya untuk pajak pertambahan nilai (PPN). Banyaknya pengecualian juga membuat otoritas kesulitan dalam mengejar pajak penghasilan (PPh) bila transkasinya tidak tercatat.

“Pungutan PPN ini ujungnya adalah agar kita bisa memungut PPh. Bila banyak pengeculian maka bisa dibaratkan banyak missing link dari anak tangga dalam transaksi yang dikecualikan,” paparnya.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Keempat, basis data dan sistem informasi perpajakan yang masih lemah. Contoh nyata dari tantangan ini adalah kegaduhan dari rencana Kemenkeu mengkases informasi dari pengguna kartu kredit. Recana kebijakan tersebut mendapat banyak resistensi. Padahal, data tersebut berguna bagi otoritas untuk melakukan proses bisnis seperti uji kapatuhan wajib pajak berbasis data.

Kelima, sinkronisasi antarpemangku kebijakan yang kurang. Sebagai akibatnya, kebijakan tidak dapat diterapkan secara optimal karena bertentangan atau tidak sejalan dengan kebijakan lain yang dihasilkan oleh institusi lain.

“Kami terbuka untuk menerima saran bagaimana susun kebijakan perpajakan dan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Reformasi organisasi juga terus kami lakukan saat ini,” imbuhnya. (kaw)

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : PRAKARSA, perpajakan, underground economy, sektor informal

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 10:15 WIB
IBU KOTA NUSANTARA

Sudah Ada di DJP Online, Permohonan 3 Insentif Pajak IKN

Senin, 24 Juni 2024 | 14:15 WIB
LITERATUR PAJAK

Panduan Pajak untuk Usaha Jasa Boga atau Katering, Cek di Sini

Sabtu, 22 Juni 2024 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kembangkan Produk, BUMN Farmasi Minta Kemudahan Fasilitas Perpajakan

Jum'at, 21 Juni 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Keringanan hingga Pembebasan PBB-P2 Jakarta, Download di Sini!

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya