Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ini Hitungan Tax Expenditure Atas Relaksasi Pajak Hunian Mewah

A+
A-
1
A+
A-
1
Ini Hitungan Tax Expenditure Atas Relaksasi Pajak Hunian Mewah

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mengguyur insentif fiskal untuk menggairahkan kembali pasar properti mewah nasional. Insentif yang dikucurkan diklaim tidak akan menggerus penerimaan negara secara signifikan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan belanja perpajakan untuk sektor properti mewah tidak akan membuat jebol realisasi penerimaan DJP. Dia menyebutkan pilihan kebijakan tersebut lebih kepada stimulus untuk meningkatkan geliat pasar properti.

“Untuk tax expenditure sudah dijelaskan angka-angkanya dan sudah dijelaskan pak Sua (Kepala BKF) insentif untuk sektor properti punya multiplier effect yang tinggi ke sektor lain,” katanya di Kantor Pusat DJP, seperti dikutip pada Rabu (26/6/2019).

Baca Juga: Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar

Adapun data belanja perpajakan untuk sektor properti berdasarkan laporan DJP terbagi atas tiga jenis insentif. Pertama, estimasi tax expenditure untuk penyesuaian ambang batas harga jual rumah kena PPnBM pada tahun ini sebesar Rp51 miliar.

Kedua, perkiraan belanja perpajakan dari pemangkasan PPh 22 dari 5% menjadi 1% adalah senilai Rp126,9 miliar pada tahun ini. Ketiga, PPN yang dibebaskan untuk daerah yang terdampak bencana alam pada 2018-2019 sebesar Rp30,5 miliar.

“Secara keseluruhan, tax expenditure atas kebijakan ini tidak terlalu materiel/signifikan terhadap penerimaan pajak. Namun, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan produksi dan penjualan properti,” tulis laporan DJP.

Baca Juga: Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Selain itu, bila dilihat lebih jauh dalam setoran PPnBM sektor properti, terdapat tren penuruan jumlah setoran pajak untuk segmen properti dengan harga jual di bawah Rp30 miliar dalam tiga tahun terakhir. Sementara itu, setoran PPnBM untuk harga jual di atas Rp30 miliar bergerak naik dengan stabil.

Pada 2016 misalnya, setoran PPnBM properti dengan harga jual di bawah Rp30 miliar senilai Rp108 miliar. Selanjutnya, setoran PPnBM itu konsisten turun menjadi Rp83 miliar pada 2017 dan Rp62 miliar untuk tahun fiskal 2018.

Sementara itum setoran PPnBM untuk properti dengan harga jual di atas Rp30 miliar konsisten naik. Pada 2016, setoran PPnBM tercatat senilai Rp14 miliar dan kemudian naik signifikan pada 2017 menjadi Rp18,9 miliar. Pada 2018, setoran PPnBM naik tipis menjadi Rp19,3 miliar.

Baca Juga: Melihat Porsi Belanja Perpajakan di Negara Anggota ADB

“Dalam tiga tahun terakhir penerimaan PPnBM hunian mewah menurun karena adanya penurunan penjualan, sehingga membutuhkan dukungan kebijakan fiskal,” tambahnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : rumah mewah, properti, PPnBM, PPh 22, tax expenditure

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 24 Mei 2024 | 09:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, BUMDes Wajib Menyusun Pembukuan Terpisah dari Pemerintah Desa

Rabu, 22 Mei 2024 | 09:05 WIB
KURS PAJAK 22 MEI 2024 - 28 MEI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Dinamis, Rupiah Masih Menguat Atas Dolar AS

Rabu, 15 Mei 2024 | 09:15 WIB
KURS PAJAK 15 MEI 2024 - 21 MEI 2024

Kurs Pajak Hari Ini: Rupiah Perkasa! Menguat Atas Mayoritas Mata Uang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 10:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kriteria Barang yang Kena Pajak Dalam Rangka Impor, Begini Detailnya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?