Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ini Rencana Kebijakan Pajak Swiss 2019-2021

A+
A-
1
A+
A-
1
Ini Rencana Kebijakan Pajak Swiss 2019-2021

Ilustrasi. 

BERN, DDTCNews – Otoritas pajak federal Swiss telah menerbitkan daftar perubahan pada sistem pajak. Otoritas telah menggodok berbagai kebijakan yang masing-masing akan berlaku mulai awal 2019 hingga 2021.

Melasir tax-news.com, Swiss Federal Tax Administration (FTA) telah menyiapkan 6 kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Januari 2019. Pertama, implementasi rekomendasi dari Global Forum terkait transparansi pajak melalui pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan pajak berdasarkan permintaan.

Kedua, penyesuaian terhadap rezim pajak untuk meringankan beban pajak pada perbankan. Ketiga, perubahan undang-undang federal tentang withholding tax, terutama terkait hak atas pengembalian dana (restitusi).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Keempat, amendemen rezim pajak perjudian yang melibatkan penggantian pajak lotre, sekaligus membuat kebijakan pengecualian pajak pada CHF1 juta (senilai Rp14,96 miliar) pertama dari kemenangan lotre.

Kelima, amendemen undang-undang pajak pertambahan nilai (PPN) untuk menjembatani implementasi skema pembelian barang atau jasa melalui surat elektronik (mail-order). Keenam, amendemen undang-undang federal tentang harmonisasi pajak langsung dari persekutuan Swiss maupun kotamadya.

Adapun dua perubahan kebijakan yang baru akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020 adalah pertama,amendemen undang-undang federal tentang perlakuan pajak atas sanksi keuangan. Kedua, perpanjangan waktu pengumpulan pajak langsung federal dan PPN hingga 15 tahun.

Baca Juga: Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

Selain itu, FTA juga menyiapkan dua perubahan kebijakan yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2021.Pertama, amendemen undang-undang federal tentang revisi withholding tax atas penghasilan yang diperoleh.Kedua, revisi kebijakan withholding tax electronic fiscal devices (EFD). (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Swiss, withholding tax, PPN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lesu Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara

Selasa, 25 Juni 2024 | 23:43 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Hotel Sediakan Jasa Biro Perjalanan Wisata, Kena Pajak PPN atau PBJT?

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sajian Makanan di Lounge Bandara Kena PPN? Begini Aturannya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya