Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Inovasi Kepabeanan Ini Berpeluang Tekan Ongkos Logistik

A+
A-
2
A+
A-
2
Inovasi Kepabeanan Ini Berpeluang Tekan Ongkos Logistik

Ilustrasi. (foto: Kemenkominfo)

JAKARTA, DDTCNews – Penerapan inovasi kepabeanan, Manifest Generasi III, dinilai akan menekan ongkos logistik. Kewajiban pencantuman NPWP juga disambut baik oleh pengusaha. Hal tersebut menjadi bahasan mayoritas media nasional pada hari ini, Selasa (8/1/2019).

Manifest Generasi III mengganti Manifest Generasi II yang sudah diimplementasikan sejak 2006. Seluruh dokumen diajukan secara online. Proses pengurusan dokumen manifes bisa dilakukan 24 jam sebelum barang datang. Dengan demikian, proses pengurusan dokumen kepabeanan lebih cepat, mudah, dan hemat biaya.

“Biaya logistik berkurang karena semua layanan sudah otomatis dan waktu bongkar muat barang (dwelling time) menjadi lebih cepat. Sekarang, kapal belum datang pun, importir sudah bisa pegang surat keluar dari pelabuhan,” jelas Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi.

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Berkaitan juga dengan ekspor—impor, beberapa media nasional juga menyoroti kerja sama Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan terkait pengembangan Sistem Informasi Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (Simodis).

Secara teknis, Simodis mengintegrasikan aliran dokumen, aliran barang, serta aliran uang. Integrasi dilakukan melalui dokumen ekspor dan impor dari Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari Ditjen Pajak (DJP), serta data incoming ekspor dan outgoing impor dari financial transaction messaging system dan bank devisa

Sesuai dengan kebijakan pemerintah, menurut Heru, akan ada insentif pajak bagi pelaku usaha yang patuh membawa devisa hasil ekspor (DHE) ke dalam negeri. Namun, bila ada pelaku usaha yang tidak membawa pulang DHE akan mendapatkan pemblokiran.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Selain dua topik tersebut, beberapa media juga masih menyoroti penggalian potensi pajak melalui media sosial yang dilakukan oleh DJP. Otoritas memiliki teknologi yang mampu merekam data media sosial dan menyandingkannya dengan pemilikan saham dan data perpajakan.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

  • Manifest Generasi III Tekan Dwelling Time

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan dengan Manifest Generasi III, waktu pemrosesan dokumen bongkar muat dalam tahap pre clearance mencapai 0,8 hari. Padahal, biasanya waktu bongkar muat pada tahap itu mencapai 2-3 hari.

Baca Juga: Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

Adapun rata-rata dwelling time dalam tahap customs clearance pada 2018 mencapai 0,6 hari. Hal ini terjadi pada lima pelabuhan yakni Tanjung Perak, Tanjung Emas, Tanjung Priok, Belawan, dan Makassar.

  • Ongkos Logistik Terpangkas Hingga 15%

Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan penerapan Manifest Generasi III yang sudah mulai dilakukan bertahap sejak 28 Desember 2017 di Kantor Kepabeanan Jakarta dapat memberikan penurunan ongkos logistik.

“Efisiensi freight dari kegiatan pelabuhan dan bandara menghemat cost sebesar 10%-15%,” ujarnya. Adapun semua pelabuhan dan bandara internasional yang diawasi 104 kantor pabeanan mulai menerapkan sistem ini.

Baca Juga: Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem
  • Penggunaan NPWP Disambut Baik

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita mengatakan kewajiban pencantuman NPWP dalam pengurusan dokumen kepabeanan pada sistem Manifest Generasi III akan memastikan semua pelaku usaha membayar pajak dengan benar.

  • Simodis Dapat Beri Gambaran Komprehensif Ekspor-Impor

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengembangan Simodis bertujuan untuk mengintegrasikan dokumen pengawasan ekspor impor dengan alur uangnya. Konsistensi dari keseluruhan alur dokumen barang dan dananya dapat memberikan gambaran yang menyeluruh.

“Untuk ekspor, ada DHE yang mandatory masuk dengan dorongan insentif perpajakan. Oleh karena itu, akurasi informasi menjadi penting,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Libur Sekolah, Orang Tua Perlu Waspadai Penipuan Berkedok Bea Cukai
  • Pengembangan Simodis untuk Bidik Arus E-Commerce

Otoritas menargerkan pengembangan Simodis tahap kedua pada 2020 dengan fokus data perdagangan dalam e-commerce antarnegara. Tidak hanya marketplaces, data transaksi aplikasi pemutaran video, film, dan musik berlangganan juga akan ditelusuri.

  • AEoI Berpeluang Genjot Setoran PPh Nonkaryawan

Managing Partner DDTC Darussalam mengatakan persoalan rendahnya kontribusi PPh nonkaryawan yang kurang dari 1% dari total penerimaan pajak disebabkan lemahnya kepatuhan itu sendiri. Selain itu, DJP tidak memiliki informasi yang lengkap atas profil ekonomi nonkaryawan, terutama para pemilik usaha.

“AEoI [automatic exchange of information] seharusnya akan membawa pengaruh cukup signifikan dalam menggenjot penerimaan sektor PPh OP [nonkaryawan],” tuturnya.

Baca Juga: DJBC Mulai Beri Asistensi Fasilitas Kepabeanan kepada Investor di IKN
  • DJP Miliki Teknologi yang Mampu Rekam Aktivitas WP di Medsos

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP Iwan Djuniardi mengungkapkan teknologi Social Network Analytics (Soneta) yang dimiliki instansinya mampu membandingkan data media sosial wajib pajak (WP) dengan kewajiban perpajakannya seperti pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN).

Namun, sejauh ini teknologi itu masih belum digunakan untuk menggali data WP melalui media sosial. Penggalian data WP melalui media sosial hingga saat ini baru dilakukan langsung oleh fiskus. (kaw)

Baca Juga: Sudah 7 Layanan Resmi Pakai NIK sebagai NPWP, Siap-Siap Bertambah!

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : berita pajak hari ini, berita pajak, manifest generasi III, bea cukai, DHE hasil ekspor

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:30 WIB
LAYANAN KEPABEANAN

Waspada Penipuan! Daftar IMEI Tak Bisa untuk Ponsel Pembelian Domestik

Jum'at, 28 Juni 2024 | 18:30 WIB
BEA CUKAI MALILI

Sisir Warung dan Pasar Tradisional, Bea Cukai Cari Rokok Ilegal

Jum'at, 28 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Kemenkeu Bakal Persempit Disparitas Antarlapisan Tarif Cukai Rokok

Jum'at, 28 Juni 2024 | 13:00 WIB
BEA CUKAI KEPRI

Berbatasan dengan Malaysia-Singapura, DJBC Kepri Optimalkan Pengawasan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya