Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Integrasikan Layanan Kepabeanan, DJBC Optimalkan Aplikasi CEISA 4.0

A+
A-
3
A+
A-
3
Integrasikan Layanan Kepabeanan, DJBC Optimalkan Aplikasi CEISA 4.0

CEISA 4.0

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) terus mengoptimalkan sistem aplikasi Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) 4.0 untuk menghadirkan layanan yang lebih terintegrasi.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan CEISA 4.0 dikembangkan dalam bentuk aplikasi webform. Menurutnya, CEISA akan membuat pelayanan di bidang kepabeanan menjadi lebih mudah dan modern bagi masyarakat.

"CEISA 4.0 memudahkan integrasi dan kolaborasi antara G2G (government to government), B2G (business to government), dan B2B (business to business)," katanya, dikutip pada Selasa (13/9/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Hatta menuturkan DJBC telah melakukan berbagai reformasi pelayanan kepada pengguna jasa. Sejak 1990, lanjutnya, sistem teknologi informasi DJBC mulai dibangun dan kini telah melewati beberapa tahap evolusi.

Pada 2012, Customs Fast Release System (CFRS) yang menjadi awal pengembangan sistem aplikasi CEISA mulai dibangun. Memasuki 2018, CEISA sebagai sistem teknologi informasi berbasis aplikasi web form mulai terbangun untuk mempermudah pengguna jasa kepabeanan.

Hatta menilai penerapan CEISA 4.0 telah membawa dampak efisiensi yang progresif. Misal, untuk pengajuan rencana kedatangan sarana pengangkut (RKSP), inward manifest, serta penjaluran, yang dapat diselesaikan CEISA 4.0 selama 1 menit 36 detik.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

CEISA 4.0 juga menawarkan kecepatan penyelesaian proses kepabeanan sebelum kedatangan barang (Pre-Arrival Declaration).

Untuk importir yang bereputasi baik seperti Authorized Economic Operator (AEO) dan Mitra Utama (MITA), dokumen PIB bahkan dapat diajukan dan mendapatkan persetujuan pengeluaran barang sebelum pengajuan Inward Manifest (Pre-Notification).

Hatta juga menyebut DJBC konsisten menggelar asistensi kepada para pengguna jasa di berbagai daerah untuk memperkenalkan CEISA 4.0. Menurutnya, asistensi ini menjadi upaya DJBC menjalin dialog untuk membahas kendala yang dihadapi para pengguna jasa.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

"Diharapkan dengan adanya asistensi dan dialog interaktif ini, ke depannya implementasi CEISA 4.0 dapat berjalan dengan lebih lancar dan optimal sehingga dapat menghadirkan kesempurnaan layanan kepada seluruh pemangku kepentingan," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : djbc, CEISA 4.0, layanan kepabeanan, kepabeanan, sistem teknologi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:00 WIB
FILIPINA

Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Sabtu, 06 Juli 2024 | 09:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

DJBC Mulai Beri Asistensi Fasilitas Kepabeanan kepada Investor di IKN

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?