Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

IRS Dapat Tambahan Anggaran Rp1.218 Triliun, Ini 5 Fokus Kebijakannya

A+
A-
0
A+
A-
0
IRS Dapat Tambahan Anggaran Rp1.218 Triliun, Ini 5 Fokus Kebijakannya

Kantor IRS Amerika Serikat. (foto: Police State USA)

WASHINGTON, D.C., DDTCNews - Otoritas pajak Amerika Serikat (AS), Internal Revenue Service (IRS), bakal mendapat tambahan anggaran senilai US$80 miliar atau setara Rp1.218 triliun. Tambahan anggaran untuk 10 tahun ke depan itu rencananya akan digunakan untuk mendanai 5 kebijakan prioritas.

Ketua Komite Keuangan Senat AS Ron Wyden mengatakan anggaran jumbo tersebut akan digunakan untuk peningkatan pelayanan wajib pajak, pengembangan infrastruktur IT, pengawasan terhadap wajib pajak kaya, penindakan terhadap pengelakan pajak, dan penguatan Divisi Penegakan Hukum IRS.

"Dengan anggaran ini, IRS perlu meningkatkan kualitas pelayanan dengan menjamin tidak ada lagi backlog pemrosesan SPT pada tahun depan," ujar Wyden, dikutip Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Infrastruktur IT perlu dikembangkan agar data-data wajib pajak yang diterima dari pihak ketiga bisa digunakan secara optimal untuk meningkatkan penerimaan dan kepatuhan pajak.

Wyden mengatakan sistem IT IRS harus mampu mendeteksi kekurangan pembayaran pajak sekaligus mengurangi pemeriksaan terhadap wajib pajak patuh.

Guna meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak kaya, Wyden mengatakan IRS akan menggunakan anggaran yang tersedia untuk menambah jumlah pemeriksa. "IRS harus merekrut lebih banyak pemeriksa untuk mengaudit wajib pajak kaya," ujar Wyden.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Wyden mengatakan IRS seharusnya lebih banyak melakukan audit terhadap wajib pajak kaya, bukan terhadap wajib pajak kelas menengah ke bawah yang mengeklaim fasilitas earned income tax credit (EITC). Selama ini, IRS justru lebih banyak memeriksa wajib pajak penerima EITC ketimbang wajib pajak kaya dengan penghasilan senilai US$500.000 hingga US$1 juta.

Dalam hal menindak praktik pengelakan pajak, Wyden meminta kepada IRS untuk membuat whistleblower program guna mendorong masyarakat melaporkan praktik-praktik pengelakan pajak ataupun pelanggaran ketentuan pajak lainnya.

Terakhir, Divisi Penegakan Hukum IRS perlu diperkuat melalui penambahan pemeriksa. Pasalnya, jumlah pegawai pada divisi tersebut tercatat menurun hingga 25% terhitung sejak 2010. Pada 2021, pemeriksa pada Divisi Penegakan Hukum hanya sebanyak 2.046 pemeriksa.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Melalui peningkatan anggaran dan penambahan jumlah pemeriksa, IRS diminta untuk meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus pengelakan pajak prominen dan berskala besar. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, IRS, AS, APBN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA

Jokowi Klaim IKN Bakal Dukung Sektor Pertanian Daerah Sekitarnya

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya