Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

IU Terima Penghargaan Wajib Pajak Teladan

A+
A-
5
A+
A-
5
IU Terima Penghargaan Wajib Pajak Teladan

Lee Ji-eun, yang dikenal sebagai IU.

SEOUL, DDTCNews—Lee Ji-eun, yang dikenal sebagai IU, penyanyi dan pencipta lagu kelahiran 13 Mei 1993 yang akhir tahun lalu baru saja menggelar konser di Jakarta, dinobatkan sebagai wajib pajak teladan oleh Ditjen Pajak (National Tax Services) Korea Selatan.

Dalam siaran pers Ditjen Pajak Korea Selatan, IU disebut menjadi salah satu selebriti yang taat pajak, bahkan sejak ia memulai debut sebagai penyanyi pada 2008. Sebagian besar kontribusinya ditujukan untuk menghidupkan budaya pop dan mengembangkan budaya Korea Selatan.

“Sejak memulai debutnya sebagai penyanyi pada 2008 hingga sekarang, IU patuh membajar sejumlah dana besar untuk pajak nasional, dan sekaligus memenangkan banyak penghargaan di Korea Selatan,” ungkap siaran pers tersebut, baru-baru ini.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sepanjang karirnya, IU telah menerima sejumlah penghargaan seperti Penghargaan Budaya dan Seni Populer Korea Selatan, Penghargaan Majelis Nasional Korea Selatan, Penghargaan Musik Populer, dan seterusnya.

Ditjen Pajak Korea Selatan menetapkan 1.072 warga Korea Selatan sebagai wajib pajak teladan. Mereka dipilih berdasarkan jumlah pajak yang dibayarkan dan kontribusi sosial yang mereka lakukan, terutama di Korea Selatan.

Dari jumlah tersebut, 32 orang menerima penghargaan khusus dan 17 orang di antaranya mendapat pujian dari Presiden Korea Selatan Moon Jae-in karena kontribusi besar mereka terhadap negara. IU masuk dalam jajaran 17 orang tersebut.

Baca Juga: KPK Ingatkan Pelaku Usaha Pertambangan untuk Patuh Pajak

Namun, seperti dilansir www.soompi.com, upacara penyerahan penghargaan itu dibatalkan karena kekhawatiran terhadap wabah penyakit akibat virus Corona (Covid-19). Akhirya penghargaan tersebut dikirimkan secara terpisah kepada para penerimanya.

IU baru-baru ini menyumbangkan masing-masing KRâ‚©100 juta atau setara dengan US$83.000 untuk Good Neighbors dan ke Asosiasi Medis Korea. Dia juga menyumbangkan pakaian anti-kontaminasi dan masker kepada Asosiasi Medis Korea untuk mendukung staf medis yang memerangi Covid-19.

Selama tahun-tahun sekolah menengahnya, IU mengikuti audisi untuk berbagai agensi bakat dengan harapan menjadi penyanyi. Dia menandatangani kontrak dengan Kakao M pada 2007 sebagai trainee dan debut sebagai penyanyi pada usia 15 tahun dengan album Lost and Found. (Bsi)

Baca Juga: Setor Daftar Piutang yang Tak Bisa Ditagih ke DJP, Wajib Cantumkan Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : IU, Lee Ji-eun, penghargaan wajib pajak, Korea Selatan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Vienna Moeloek

Minggu, 17 Mei 2020 | 05:02 WIB
IU adalah satu Ikon K-Pop. Bahwa menjadi terkenal tidak bisa dengan jalan pintas. butuh usaha dan sikap yang baik untuk jadi sukses. selain itu, IU jago akting. Dengan dia dapet penghargaan salah satu teladan wajib pajak, ini tandanya kesadaran wajib pajak di kalangan publik figur Korsel sangat ting ... Baca lebih lanjut
1

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 03 Juni 2024 | 12:15 WIB
LITERATUR PAJAK

Pajak Dividen, Pelajari Panduannya Sesuai Peraturan Terbaru di Sini

Minggu, 02 Juni 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! SKF Jadi Syarat Ikut Lelang WIUP Mineral Logam dan Batu Bara

Jum'at, 31 Mei 2024 | 07:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Jangan Lupa! Perpajakan ID Sudah Berganti Menjadi Perpajakan DDTC

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya