Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Sehatkan APBN, Menkeu Ini Minta Penagihan Utang Pajak Digencarkan

A+
A-
0
A+
A-
0
Sehatkan APBN, Menkeu Ini Minta Penagihan Utang Pajak Digencarkan

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Pemerintah Vietnam bakal menindak para pelaku penghindaran pajak dengan menerapkan langkah-langkah tegas.

Menteri Keuangan Ho Duc Phoc mengatakan pemerintah akan memastikan setiap orang pribadi dan dunia usaha melaksanakan kewajiban pajak mereka. Dia juga menyatakan wajib pajak dengan utang pajak tidak akan diizinkan meninggalkan Vietnam.

"Untuk mengatasi meningkatnya masalah piutang pajak, diperlukan tindakan penegakan hukum yang terukur," katanya, dikutip pada Kamis (30/5/2024).

Baca Juga: Afiliator e-Commerce Dapat Komisi Jualan, Siapa yang Potong Pajaknya?

Duc Phoc menuturkan pemerintah tengah berfokus pada penyelesaian piutang pajak untuk menjaga kesehatan APBN. Nanti, otoritas pajak akan memublikasikan informasi tentang wajib pajak yang lalai melaksanakan kewajibannya di media massa.

Komite pengarah juga telah dibentuk di tingkat daerah untuk menentukan langkah-langkah penagihan kepada bagi wajib pajak yang memiliki utang besar. Pada 2023, tunggakan pajak tercatat VND164 triliun atau sekitar Rp104,75 triliun, naik 11% dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, otoritas sempat melarang pimpinan Trung Nam Group, selaku produsen pembangkit listrik tenaga air dan energi terbarukan yang besar, untuk meninggalkan negara tersebut karena memiliki utang pajak senilai VND21 miliar.

Baca Juga: PER-11/PJ/2025 Turut Atur Pembuatan Faktur Pajak dalam Keadaan Kahar

Sejalan dengan itu, otoritas pajak juga mendesak orang pribadi yang memperoleh penghasilan melalui e-commerce internasional dan media sosial untuk memenuhi kewajibannya. Pelaku usaha e-commerce dan influencer disebut-sebut memiliki utang pajak yang mencapai miliaran dong.

Selain itu, otoritas juga mengawasi kepatuhan wajib pajak berpenghasilan tinggi di sektor pemasaran, teknologi dan informasi, dan industri jasa.

Di Kota Hanoi misalnya, otoritas telah mengidentifikasi sebanyak lebih dari 460 orang pribadi memiliki penghasilan yang signifikan dari platform digital. Daftar tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah.

Baca Juga: Dapat Surat Bebas PPh Pasal 22, WP Wajib Lapor Realisasi via Coretax

Sementara itu, di Kota Ho Chi Minh, otoritas akan menyasar wajib pajak yang menerima penghasilan dari Google, Facebook, dan YouTube, tetapi belum melaporkan atau membayar pajak.

Seperti dilansir vietnamplus.vn, banyak Youtuber telah diminta membayar pajak penghasilan dan denda dalam jumlah besar karena tidak mengungkapkan penghasilan pada tahun-tahun sebelumnya. (rig)

Baca Juga: Apa Itu Pajak atas Konsumsi?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : vietnam, pajak, pajak internasional, utang pajak, piutang pajak, penagihan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Kriteria Wajib Pajak yang Bisa Ditetapkan sebagai Pemungut Bea Meterai

Minggu, 15 Juni 2025 | 14:30 WIB
KP2KP SINJAI

Validasi PPh PHTB, NIK Pembeli dan Penjual Harus Terdaftar di Coretax

Minggu, 15 Juni 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bantu UMKM Lokal Pahami Regulasi dan Prosedur Ekspor, DJBC Lakukan Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 12:31 WIB
KPP PRATAMA BANDAR LAMPUNG DUA

WP Mau Ikut Lelang Proyek Pemerintah, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

berita pilihan

Senin, 16 Juni 2025 | 20:30 WIB
KP2KP TAKALAR

Afiliator e-Commerce Dapat Komisi Jualan, Siapa yang Potong Pajaknya?

Senin, 16 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Turut Atur Pembuatan Faktur Pajak dalam Keadaan Kahar

Senin, 16 Juni 2025 | 19:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Dapat Surat Bebas PPh Pasal 22, WP Wajib Lapor Realisasi via Coretax

Senin, 16 Juni 2025 | 19:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak atas Konsumsi?

Senin, 16 Juni 2025 | 18:30 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Era Coretax Muat Lampiran Penghitungan Rasio Biaya Pinjaman/EBITDA

Senin, 16 Juni 2025 | 18:00 WIB
PER-10/PJ/2025

Aturan Baru Pertukaran Informasi Perpajakan, Unduh di Sini!

Senin, 16 Juni 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Rasio Net Interest/EBITDA Bakal Jadi Patokan Baru Pengurang PPh

Senin, 16 Juni 2025 | 17:00 WIB
VIETNAM

Revisi UU, Negara Ini Kenakan Cukai Minuman Manis Mulai 2027

Senin, 16 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Kriteria WP yang Bisa Pembukuan Berbahasa Inggris dan Pakai Dolar AS

Senin, 16 Juni 2025 | 15:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

RUU Pajak Trump Tak Kunjung Disetujui, Wihite House Ungkap Risikonya