Demi Jutaan Nyawa, WHO Desak Pengenaan Cukai Tinggi untuk 3 Produk Ini

Ilustrasi.
JENEWA, DDTCNews - World Health Organization (WHO) meluncurkan gerakan baru bertajuk "3 by 35" untuk mendorong negara-negara di dunia menaikkan tarif cukai untuk tujuan kesehatan (health taxes).
Melalui inisiatif ini, WHO mendesak negara-negara menaikkan harga riil produk tembakau, alkohol, dan minuman manis setidaknya 50% pada 2035 melalui kebijakan cukai. Cukai dinilai menjadi instrumen ideal untuk mengurangi konsumsi barang yang berbahaya bagi kesehatan sekaligus menambah penerimaan negara untuk pelayanan publik.
"Health taxes adalah salah satu alat paling efisien yang kita miliki. Konsumsi produk berbahaya akan berkurang serta peningkatan penerimaan negara dapat diinvestasikan untuk layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial," kata Asisten Dirjen Promosi Kesehatan dan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit WHO Jeremy Farrar, dikutip pada Kamis (3/7/2025).
Inisiatif "3 by 35" hadir saat sistem kesehatan global berada di bawah tekanan yang sangat besar akibat meningkatnya penyakit tidak menular, menyusutnya bantuan pembangunan, serta meningkatnya utang pemerintah.
Konsumsi produk tembakau, alkohol, dan minuman manis telah memicu epidemi penyakit tidak menular. Penyakit tidak menular termasuk penyakit jantung, kanker, dan diabetes, yang menyebabkan lebih dari 75% dari semua kematian di seluruh dunia.
Sebuah laporan baru-baru ini juga menunjukkan bahwa kenaikan harga sebesar 50% untuk produk-produk ini dapat mencegah 50 juta kematian dini selama 50 tahun ke depan.
WHO menyebut inisiatif ini memiliki tujuan ambisius tetapi dapat dicapai untuk mengumpulkan US$1 triliun selama 10 tahun ke depan. Sepanjang 2012 hingga 2022, hampir 140 negara telah menaikkan tarif cukai produk tembakau, yang mengakibatkan kenaikan harga riil rata-rata lebih dari 50%.
Data ini menunjukkan bahwa perubahan skala besar berpeluang terjadi di masa depan.
Meski demikian, masih banyak pula negara yang terus memberikan insentif fiskal kepada industri yang tidak sehat, termasuk tembakau. Selain itu, perjanjian investasi jangka panjang dengan industri untuk membatasi kenaikan tarif cukai juga dapat semakin merusak tujuan kesehatan nasional.
"WHO menyerukan kepada negara-negara, masyarakat sipil, dan mitra pembangunan untuk mendukung inisiatif "3 by 35" serta berkomitmen untuk mendorong sistem perpajakan yang lebih cerdas dan adil sehingga mampu melindungi kesehatan dan mempercepat kemajuan menuju Sustainable Development Goals," tulis WHO dalam laman resminya. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.