Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 2025 Diproyeksi Tembus Target

A+
A-
0
A+
A-
0
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 2025 Diproyeksi Tembus Target

Ilustrasi Gedung Ditjen Bea dan Cukai. 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memproyeksikan penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2025 akan mencapai Rp310,4 triliun. Setoran itu setara 102,9% dari target dalam UU APBN 2025 senilai Rp301,6 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Dirjen Bea dan Cukai yang baru, Djaka Budhi Utama, akan bekerja keras mencapai target penerimaan yang telah ditetapkan. Sebab, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat mengalami shortfall –selisih kurang antara realisasi dan target – pada 2023 dan 2024.

Baca Juga: Kripto Jadi Instrumen Keuangan, Aturan Pajak Segera Direvisi

"Ini Pak Djaka semester II/2025 perlu untuk menjaga penerimaan. Mungkin dengan dirjen baru kita akan dapat [penerimaan] lebih banyak lagi. Kalau Pak Djaka jawabnya selalu 'Siap, Bu, laksanakan dan nanti di-deliver'," ujarnya dalam rapat bersama Banggar DPR, dikutip pada Rabu (2/7/2025).

Sri Mulyani memaparkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang pada semester I/2025 berada di angka Rp147 triliun. Jumlah setoran tersebut mencapai 48,74% dari target APBN 2025 sebesar Rp301,6 triliun.

Apabila mengacu pada proyeksi teranyar, berarti kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai pada semester I/2025 mencapai 47,36% dari outlook senilai Rp310,4 triliun.

Baca Juga: Ada 2 Faktor Ini, Airlangga Optimistis Ekonomi Tumbuh Sesuai Target

Dia juga mengatakan penerimaan bea dan cukai pada semester I/2025 tumbuh 9,6% secara tahunan (year on year). Namun, pertumbuhan setoran tiap bulannya cenderung fluktuatif, bahkan sempat melonjak ataupun anjlok.

"Untuk penerimaan bea cukai, tiap bulan masih ups and down, cukup volatile. Januari bisa tumbuh double digit, Februari turun jadi minus 7,8%, kemudian Maret tumbuh lagi 41,6%, Lalu [April] minus 16%, dan tumbuh lagi di 71%," terangnya.

Lebih lanjut, terdapat 3 komponen penerimaan kepabeanan dan cukai. Pertama, bea masuk terealisasi senilai Rp23,6 triliun pada Januari-Juni 2025 atau mengalami kontraksi sebesar 2,7%.

Baca Juga: Di Hadapan Trump, Indonesia Dukung Moratorium Bea Masuk Barang Digital

Kedua, bea keluar telah terkumpul senilai Rp14,6 triliun atau melonjak sebesar 80,4%. Ketiga, penerimaan cukai terealisasi senilai Rp108,8 triliun atau tumbuh 6,9%.

Untuk semester II/2025, Sri Mulyani juga memberikan mandat kepada Djaka untuk menjaga kinerja penerimaan yang kemungkinan akan terganggu oleh 2 faktor. Pertama, terjadi fenomena downtrading rokok. Kedua, maraknya peredaran rokok ilegal di dalam negeri.

"Ini PR [pekerjaan rumah] untuk dirjen bea cukai, banyak [konsumen] rokok sekarang turun menjadi golongan III yang cukainya paling rendah, dan muncul rokok ilegal karena menganggap cukainya cukup tinggi. Ini hal yang perlu diwaspadai DJBC, fenomena rokok ilegal dan downtrading," tegasnya. (dik)

Baca Juga: Trump Turunkan Bea Masuk Resiprokal atas Barang Jepang dari 25% ke 15%

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kepabeanan, bea cukai, penerimaan kepabeanan dan cukai, apbn 2025, cht, cukai, bea masuk, bea keluar

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

sulaiman danang

[email protected]
Kamis, 03 Juli 2025 | 22:05 WIB
https://properthy.com/filedata/public/pageimg/?loc=GULALITOTO https://properthy.com/filedata/public/pageimg/?loc=BALADATOTO https://properthy.com/filedata/public/pageimg/?loc=AROGANTOTO https://properthy.com/filedata/public/pageimg/?loc=BAMSLOT https://properthy.com/filedata/public/pageimg/?loc=LUNA ... Baca lebih lanjut
1

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 18 Juli 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Kenakan RI Bea Masuk 19%, DPR Sebut Masih Membebani Industri

Jum'at, 18 Juli 2025 | 08:30 WIB
PER-8/BC/2025

Aturan Baru Tata Laksana Ekspor Barang Kiriman, Unduh di Sini!

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Trump Kenakan Tarif 19% atas Barang RI, Pemerintah: Sudah Turun Banyak

berita pilihan

Kamis, 24 Juli 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Warning Prabowo: Bayar Pajak Jangan Palsu-Palsu

Kamis, 24 Juli 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dapat Insentif Pajak, Pembentukan KEK Diharap Dorong Industrialisasi

Kamis, 24 Juli 2025 | 07:45 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kripto Jadi Instrumen Keuangan, Aturan Pajak Segera Direvisi

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:45 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Ada 2 Faktor Ini, Airlangga Optimistis Ekonomi Tumbuh Sesuai Target

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:00 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

DDTC Masuk Nominasi ‘Tax Firm of the Year’ di Asia Pacific Tax Awards

Rabu, 23 Juli 2025 | 17:45 WIB
KONSULTAN PAJAK

War Kuota USKP Dimulai Besok Jam 8.00 WIB

Rabu, 23 Juli 2025 | 17:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Kembali Tekankan Deregulasi