Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pengusaha Minta Dirjen Bea Cukai Prioritaskan Penindakan Impor Ilegal

A+
A-
1
A+
A-
1
Pengusaha Minta Dirjen Bea Cukai Prioritaskan Penindakan Impor Ilegal

Petugas memeriksa bukti kain gulungan impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU

JAKARTA, DDTCNews - Para produsen dalam negeri berharap kehadiran Dirjen Bea dan Cukai yang baru, Djaka Budhi Utama, dapat mempercepat penanganan masalah impor ilegal.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wiraswasta mengatakan praktik impor ilegal masih menjadi keresahan para produsen di industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Menurutnya, penindakan terhadap impor ilegal akan membuat iklim usaha menjadi lebih sehat dan adil.

"Pelantikan ini menjadi harapan baru bagi kami agar permasalahan di kepabeanan yang selama ini mengganjal seperti praktik importasi ilegal bisa dapat segera diselesaikan," ujarnya, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga: Setoran Bea dan Cukai hingga Mei Capai Rp122,9 Triliun, Tumbuh 12,6%

Tidak hanya soal impor ilegal, Redma mengungkapkan banyak tantangan yang dihadapi pelaku industri TPT. Misal, kegiatan importasi yang tidak sesuai prosedur atau terjadi kecurangan, maraknya praktik impor borongan, serta impor yang nilai pabeannya tidak sesuai atau under declare.

Selain itu, Redma menyoroti ada barang-barang impor yang merembes keluar dari kawasan pusat logistik berikat (PLB) dan gudang berikat. Ia khawatir barang impor yang notabene lebih murah karena mendapat insentif itu membanjiri pasar domestik dan membuat barang asli buat Indonesia kalah bersaing dari segi harga.

"Terkait industri TPT, tentu PR yang utama adalah importasi unprocedural, praktik impor borongan, under declare, dan ada rembesan wilayah berikat," katanya.

Baca Juga: Bantu UMKM Lokal Pahami Regulasi dan Prosedur Ekspor, DJBC Lakukan Ini

Redma berpandangan pemberantasan praktik-praktik tersebut memang tidak mudah. Namun ia berharap dirjen bea dan cukai yang baru bisa segera memperbaiki sistem dan SDM DJBC sekaligus mencegah dan menindak impor ilegal.

"Mau tidak mau hal ini sangat perlu diperbaiki agar ekonomi kita bisa tumbuh sesuai target. Kami akan terus memberi masukan dan mendukung DJBC dalam kerangka perbaikan-perbaikan ini," ujarnya.

Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Djaka Budhi Utama sebagai dirjen bea dan cukai, menggantikan Askolani yang menjabat pada 2021. Djaka adalah seorang purnawirawan TNI Angkatan Darat dengan pangkat letnan jenderal. Jabatan terakhirnya yakni sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) sejak Oktober 2024. (dik)

Baca Juga: DJBC Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp47,17 Miliar

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penindakan impor ilegal, pengawasan kepabeanan, bea cukai, djbc

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 22 Mei 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Barang Impor Keluar dari Pusat Logistik Berikat Harus Bayar Pajak

Rabu, 21 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Tax Ratio 2026 Ditargetkan 10,08%-10,45%, Ada 4 Fokus Kebijakan Pajak

Selasa, 20 Mei 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Perpajakan Bantu Perusahaan PLB Kerek Investasi dan Pekerja

Senin, 19 Mei 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

PLB Disebut Jadi Pintu Masuk Impor Ilegal, Begini Klarifikasi Kemenkeu

berita pilihan

Kamis, 19 Juni 2025 | 19:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Dukung Kesejahteraan Lansia, Penghasilan Panti Jompo Bebas Pajak?

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:30 WIB
PP 28/2025

PP 28/2025 Tegaskan Peran OSS dalam Pengajuan Insentif Perpajakan

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:00 WIB
UNI EROPA

Demi Daya Saing, Uni Eropa Sederhanakan Ketentuan CBAM

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:15 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA

Putus Sengketa Pajak Tepat Waktu dan Independen, Ini Langkah Hoge Raad

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:00 WIB
BELANJA PERPAJAKAN

Kemenkeu: Belanja Perpajakan Tahun Ini Diestimasi Tembus Rp515 Triliun

Kamis, 19 Juni 2025 | 16:00 WIB
KABUPATEN MALANG

Ada Pekan Olahraga, Pemkab Taksir Penerimaan Daerah Bertambah Rp3 M

Kamis, 19 Juni 2025 | 15:36 WIB
PENGADILAN PAJAK

Masih Disusun, PMK Baru Kuasa Hukum Pajak Tak Bakal Berlaku Seketika

Kamis, 19 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Genjot Ekonomi, Pemerintah Dorong WP Manfaatkan Supertax Deduction