Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jaga Kepatuhan Pajak, Frekuensi Kunjungan Fiskus Ini Naik 2 Kali Lipat

A+
A-
3
A+
A-
3
Jaga Kepatuhan Pajak, Frekuensi Kunjungan Fiskus Ini Naik 2 Kali Lipat

Ilustrasi.

ABU DHABI, DDTCNews - Guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak, otoritas pajak Uni Emirat Arab meningkatkan aktivitas kunjungan ke lokasi usaha wajib pajak secara signifikan dalam tahun berjalan ini.

Sepanjang semester I/2022, Federal Tax Authority (FTA) mencatat kunjungan (visit) fiskus ke alamat wajib pajak mencapai 9.948 kali. Jumlah tersebut naik signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebanyak 4.878 kunjungan.

"Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat kontrol otoritas melalui inspeksi," tulis FTA dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (24/7/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Dari kunjungan tersebut, FTA mencatat jumlah pajak yang tidak dibayar akibat ketidakpatuhan para wajib pajak mencapai AED130,4 juta atau setara dengan Rp531,73 miliar.

Mayoritas ketidakpatuhan yang ditemukan FTA ketika mengunjungi lokasi usaha wajib pajak ialah penjualan rokok yang tidak dilekati cukai atau digital tax stamp.

Tercatat, sebanyak 5,5 juta batang rokok dan produk hasil tembakau lainnya yang disita karena tidak memenuhi spesifikasi dan tidak dilekati digital tax stamp.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Selain menyita rokok ilegal, FTA juga menyita 1,07 juta minuman energi dan minuman berpemanis milik pelaku usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan cukai.

FTA berharap kegiatan kunjungan ke lokasi wajib pajak tersebut bisa menjamin hukum perpajakan dipatuhi, sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen dari peredaran barang-barang yang membahayakan kesehatan masyarakat. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : uni emirat arab, israel, pengawasan, kepatuhan, pajak, pajak internasional, fiskus, kunjungan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya