Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jalankan Pengawasan Individu, Ditjen Pajak Lihat WP Satu per Satu

A+
A-
38
A+
A-
38
Jalankan Pengawasan Individu, Ditjen Pajak Lihat WP Satu per Satu

Dirjen Pajak Suryo Utomo. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) akan terus melakukan pengawasan berbasis individu kepada wajib pajak.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan pengawasan berbasis individu wajib pajak ini menjadi bagian dari kegiatan rutin otoritas. Pengawasan ini sebagai salah satu upaya untuk mengamankan penerimaan pajak dan meningkatkan tax ratio.

“Kami melakukan pengawasan ke wajib pajak berbasis individu wajib pajak. Satu-satu wajib pajak kami lihat,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Selain pengawasan berbasis individu, lanjut Suryo, DJP juga terus menjalankan pengawasan berbasis kewilayahan. Pengawasan ini dinilai penting mengingat wilayah Indonesia yang sangat luas. Simak pula artikel ‘Ada Pengawasan Berbasis Wilayah, Ini Alur Kerja Baru KPP Pratama’.

Bersamaan dengan pengawasan terhadap wajib pajak, DJP juga akan terus melakukan perluasan basis pemajakan. Suryo mengatakan perluasan tersebut dilakukan baik terkait dengan subjek maupun objek pajaknya.

“Yang jelas pemerintah atau kami terus akan melakukan perluasan basis pemajakan, baik subjek maupun objeknya. Jadi, tidak hanya basis yang sekarang ada. Kami akan terus melakukan perluasan,” imbuh Suryo.

Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Kunjungi Kantor Polda

Kemudian, DJP juga akan terus melakukan perbaikan internal dalam kerangka reformasi perpajakan. Dalam konteks ini, DJP akan melakukan perbaikan sistem administrasi basis data dan tata kelola data yang dimiliki.

Semua langkah ini terus dijalankan DJP. Untuk tahun ini, otoritas masih berupaya mengamankan realisasi penerimaan pajak sesuai dengan target yang diamanatkan dalam Perpres 72/2020. Hingga akhir Agustus 2020, realisasi penerimaan tercatat senilai Rp676,9 triliun.

Realisasi tersebut sebesar 56,5% dari target dalam Perpres No. 72/2020 senilai Rp1.198,8 triliun.
Realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2020 ini tercatat masih mengalami kontraksi 15,6% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Simak artikel ‘PPh Migas Turun Tajam, Ini Data Penerimaan Perpajakan Hingga Agustus’. (kaw)

Baca Juga: Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pengawasan, Ditjen Pajak, DJP, pengawasan berbasis kewilayahan, wajib pajak, tax ratio

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Mahasiswa dan Belum Bekerja, Perlukah Ikut Pemadanan NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 08:35 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

E-Faktur Belum Pakai NPWP 16 Digit, Ini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:35 WIB
KP2KP BANGGAI LAUT

Pedagang Beras Didatangi Petugas Pajak, Omzetnya Rp20 Juta Per Hari

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:00 WIB
PENGAWASAN CUKAI

Bea Cukai Bakar 40 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Rp48,5 Miliar

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya