Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jawa Barat Jadi Pilot Project Integrasi Data dengan Ditjen Pajak

A+
A-
2
A+
A-
2
Jawa Barat Jadi Pilot Project Integrasi Data dengan Ditjen Pajak

Ilustrasi. Anggota Polisi Lalu Lintas memeriksa surat kendaraan bermotor saat digelar razia pajak kendaraan bermotor di Pakupatan, Serang, Banten, Kamis (7/7/2022). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/rwa.
 

JAKARTA, DDTCNews - Provinsi Jawa Barat ditunjuk oleh pemerintah pusat sebagai pilot project percontohan pelaksanaan integrasi data. Integrasi dilakukan secara host-to-host antara pemprov dengan Ditjen Pajak (DJP).

Kepala Badan Pendapatan Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik menyampaikan, pengintegrasian data antara pusat dan daerah berpeluang mendongkrak pendapatan. Belum lagi, kebijakan ini merupakan tahapan penting dalam reformasi perpajakan nasional.

"Salah satu jenis data yang dipertukarkan antara Bapenda Jabar dengan DJP adalah data kepemilikan kendaraan bermotor. Integrasi data ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah," jelas Dedi dalam siaran pers, dikutip Jumat (22/7/2022).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Perlu diketahui, integrasi data antara pusat dan daerah sempat dimanfaatkan DJP untuk membidik wajib pajak potensial dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Saat PPS berjalan pada Januari-Juni lalu, DJP juga memanfaatkan data kepemilikan tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan data kepemilikan aset kendaraan dari Polri. Berdasarkan pantauan data itu, DJP kemudian menawarkan wajib pajak yang belum melaporkan hartanya secara benar untuk mengikuti PPS.

Bicara soal integrasi data, Peraturan Pemerintah (PP) 31/2012 sebenarnya telah membuka ruang bagi DJP untuk mengakses data dan informasi dari instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lainnya (ILAP). Total, sudah ada 80 negara, 69 instansi, dengan 337 jenis data yang bisa diakses dan dikulik otoritas termasuk data transaksi, identitas, hingga perizinan.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai Indonesia perlu memiliki landasan kebijakan perpajakan yang kuat. Keberadaan UU 7/2021 tengang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi salah satu lompatan pemerintah dalam mendorong terciptanya landasan tersebut.

“Kita membuat waktu itu Perppu menjadi Automatic Exchange of Information (AEOI). Pajak Diberikan power untuk bisa mengakses informasi. Kita kemudian juga mengikuti Internasional Tax Agreement untuk menghindari best erotion profit shifting," ujar menkeu. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : integrasi data, pajak daerah, pajak pusat, Jawa Barat, Bapenda

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN MAGELANG

PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

Senin, 01 Juli 2024 | 10:30 WIB
KABUPATEN PEMALANG

Ringankan Ekonomi, Pemkab Beri Pemutihan PBB Hingga September 2024

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya