Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jokowi Minta Kementerian Segera Selesaikan Draf RUU Perampasan Aset

A+
A-
1
A+
A-
1
Jokowi Minta Kementerian Segera Selesaikan Draf RUU Perampasan Aset

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, DDTCNews - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang dianggap perlu untuk mendukung pemberantasan korupsi masih belum diselesaikan oleh kementerian terkait dan diserahkan ke meja presiden.

Bila RUU Perampasan Aset sudah diselesaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dirinya akan menerbitkan surat presiden (surpres) secepatnya.

"Kalau sudah rampung, ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya," katanya, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sebagaimana yang disampaikan presiden sebelumnya, RUU Perampasan Aset bakal memudahkan pemerintah dalam merampas aset pelaku tindak pidana korupsi setelah pelaku dinyatakan terbukti bersalah.

"Sudah kami dorong lama kok, masa enggak rampung-rampung," ujar Jokowi.

Walau RUU Perampasan Aset sudah termasuk dalam prolegnas prioritas 2023, perlu dicatat RUU tersebut masih belum diserahkan oleh pemerintah ke DPR hingga hari ini.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Mengingat RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif pemerintah maka draf dan naskah akademik RUU harus disiapkan pemerintah dan selanjutnya dikirimkan kepada DPR. Adapun DPR akan menyiapkan daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Selama pemerintah selaku pengusul inisiatifnya tidak mengirimkan naskah RUU-nya, kami tidak bisa melakukan langkah-langkah lebih lanjut," kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi beberapa waktu yang lalu. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : presiden joko widodo, jokowi, ruu perampasan aset, korupsi, DPR, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya