Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jokowi Minta Sektor Keuangan Dukung UMKM dan Hilirisasi

A+
A-
0
A+
A-
0
Jokowi Minta Sektor Keuangan Dukung UMKM dan Hilirisasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi).

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada industri jasa keuangan untuk memberikan dukungan terhadap UMKM dan sektor hilirisasi SDA.

Jokowi mengatakan industri jasa keuangan tidak boleh melupakan UMKM. Menurutnya, UMKM memiliki peran tidak kecil dalam menyokong perekonomian dalam negeri, termasuk dalam membuka lapangan kerja.

"Berikan suntikan kepada mereka sebanyak-banyaknya tentu dengan kehati-hatian yang tinggi. Pada sektor inilah yang memberikan peluang kerja ke rakyat," katanya saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan yang digelar OJK, Senin (6/2/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Mengenai hilirisasi, Jokowi mengaku dirinya telah menerima keluhan dari pelaku usaha yang hendak melakukan hilirisasi SDA. Tidak sedikit pelaku usaha yang ternyata kesulitan mencari pendanaan untuk pembangunan smelter.

"Saya dengar yang mau bikin smelter saja susah cari dana. Jadi dukungan itu [perlu] betul-betul diberikan, tetapi juga dengan kalkulasi dan kehati-hatian yang tinggi. Hilirisasi adalah kunci bagi kita untuk melompat menjadi negara maju," ujarnya.

Jokowi menuturkan Indonesia naik status dari negara lower middle income menjadi negara upper middle income pada 2019. Meski sempat turun menjadi negara lower middle income akibat Covid-19, Indonesia resmi kembali menjadi negara upper middle income pada 2022.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Berdasarkan klasifikasi dari World Bank, suatu negara menyandang status upper middle income bila memiliki gross national income (GNI) per kapita senilai US$4.406 hingga US$12.535. Pada 2019, Indonesia mencatatkan GNI per kapita senilai US$4.050.

Agar menjadi negara maju dengan GNI per kapita lebih dari US$12.535, lanjut Jokowi, hilirisasi perlu dilakukan atas semua komoditas. Dengan kata lain, tak hanya komoditas tambang semata, tetapi juga seperti sawit hingga komoditas sektor perikanan dan kelautan.

Jokowi juga menyoroti tingginya impor tepung ikan. Menurutnya, pelaku usaha domestik seharusnya mampu mengolah ikan segar menjadi tepung ikan. Terlebih, Indonesia tercatat sebagai eksportir tuna dan tongkol segar terbesar sedunia.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

"Jangan ragu-ragu untuk masuk ke sana (usaha tepung ikan)," tuturnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : presiden jokowi, UMKM, sektor keuangan, OJK, hilirisasi SDA, investasi, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 09:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

DJBC Mulai Beri Asistensi Fasilitas Kepabeanan kepada Investor di IKN

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya