Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jokowi Titip Pesan ke Bos Bank BUMN, Minta Penyaluran KUR Digenjot

A+
A-
1
A+
A-
1
Jokowi Titip Pesan ke Bos Bank BUMN, Minta Penyaluran KUR Digenjot

Presiden Jokowi di sela penyerahan KUR Klaster di Istana Negara. 

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus meminta direktur utama bank-bank BUMN untuk meningkatkan porsi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). Jokowi memandang, baru BRI saja yang realisasi penyaluran KUR-nya cukup tinggi.

Apalagi secara umum, ujar Jokowi, porsi penyaluran kredit untuk UMKM baru di kisaran 20%. Angka ini masih cukup jauh dari target pemerintah, yakni penyaluran kredit UMKM mencapai 30% pada 2024.

"Saya tahu BRI pasti sudah di atas (target), [sudah] 84%. Sangat tinggi sekali. Tetapi bank-bank lain juga harus didorong agar memiliki kepedulian untuk mengurus yang mikro, kecil, dan menengah," kata Jokowi dalam penyerahan KUR klaster di Istana Negara, Senin (19/12/2022).

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

KUR dianggap menjadi salah satu solusi pembiayaan yang bisa membantu pelaku UMKM berkembang. Apalagi UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia karena lebih dari 99% pelaku usaha di Tanah Air adalah UMKM.

Untuk menggenjot penyaluran KUR ini, Kementerian Koperasi dan UKM menyusun skema penyaluran baru, yakni skema KUR Klaster. KUR Klaster merupakan skema penyaluran KUR kepada pelaku UMKM secara kolektif, terintegrasi dari hulu ke hilir melalui offtaker atau agregator. Hal ini diyakini akan mengurangi kredit macet karena kualitas UMKM terjaga dan terjamin.

Salah satu contoh agregator KUR Klaster adalah pusat oleh-oleh Krisna di Bali. Di bawah 'Krisna Oleh-oleh', ada banyak UMKM yang tergabung dan mendapat bantuan pendanaan melalui KUR.

Baca Juga: PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Pemerintah mencatat saat ini sudah ada 14.888 KUR Klaster yang mengakses KUR. Klaster-klaster yang ada telah menaungi sedikitnya 1,3 juta pelaku UMKM.

Sampai dengan 15 Desember 2022, KUR yang sudah tersalur melalui KUR Klaster mencapai Rp4,8 triliun. Angka ini setara 96,7% dari target KUR Klaster, yakni Rp4,9 triliun.

Presiden Jokowi menekankan bahwa pemerintah tidak pernah lepas menyokong pengembangan UMKM. Saat ini sudah 39,4 juta pelaku UMKM yang tersentuh oleh KUR. Melalui kebijakan KUR Klaster, Jokowi berharap penyaluran kredit bisa lebih akurat kepada pelaku UMKM yang benar-benar serius mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

"Kalau sudah terkumpul itu enak. Yang meminjamkan juga enggak ngurus satu per satu," kata Jokowi. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pinjaman, kredit, kredit usaha rakyat, KUR, Jokowi, UMKM

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 13:55 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Blak-blakan Soal Ruwetnya Perizinan di Indonesia, Jokowi: Lemas Saya

Sabtu, 22 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jelang Musim Kering, Pemerintah Mulai Pemasangan Pompa

Sabtu, 22 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bantuan Pangan Beras Resmi Dilanjutkan Hingga Akhir Tahun

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya