Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kaji Manfaat Penerapan SPT Prepopulated di AS, Begini Hasil Riset NBER

A+
A-
0
A+
A-
0
Kaji Manfaat Penerapan SPT Prepopulated di AS, Begini Hasil Riset NBER

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Riset terbaru National Bureau of Economic Research (NBER) memperkirakan 62 juta hingga 73 juta SPT wajib pajak orang pribadi seharusnya bisa terisi secara otomatis dan prepopulated.

Menurut NBER, teknologi pengisian SPT secara prepopulated akan memberikan manfaat bagi kurang lebih 41% hingga 48% wajib pajak di AS apabila teknologi tersebut segera diadopsi oleh Internal Revenue Service (IRS).

"Hasil penelitian kami menunjukkan SPT prepopulated akan cukup akurat untuk sebagian besar wajib pajak di AS," tulis Lucas Goodman dalam working paper berjudul Automatic Tax Filing: Simulating a Pre-Populated Form 1040, dikutip pada Minggu (15/5/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Tanpa pengisian SPT secara prepopulated, lanjut Lucas, wajib pajak di AS bisa menghabiskan waktu selama 2 miliar jam dan biaya hingga US$30 miliar hanya untuk menyiapkan SPT Tahunannya masing-masing.

Dengan SPT prepopulated, IRS akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak khususnya bagi wajib pajak yang masih berstatus tidak kawin dan tidak memiliki tanggungan.

Akurasi SPT prepopulated tercatat cukup tinggi khususnya bila wajib pajak tak memiliki penghasilan yang berasal dari pekerjaan bebas.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Tak hanya itu, SPT prepopulated juga akan meringankan beban masyarakat kelas menengah bawah yang mendapatkan insentif-insentif khusus seperti earned income tax credit (EITC) ataupun child tax credit (CTC).

Dengan langkah ini, restitusi pajak dapat dengan mudah dicairkan kepada penerima EITC dan CTC. Pengisian SPT secara prepopulated akan mempermudah wajib menyampaikan SPT dan mendapatkan insentif yang menjadi hak mereka.

Penelitian NBER mencatat terdapat 7,2 juta wajib pajak yang berhak menerima restitusi dengan nilai rata-rata US$411. Restitusi tersebut tak dapat dicairkan kepada mereka yang berhak karena wajib pajak penerima EITC dan CTC tak mengisi SPT. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, pajak, pajak internasional, NBER, IRS, SPT Tahunan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya