Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kasus Penggelapan Pajak Terungkap, DPRD Minta Audit Seluruh Samsat

A+
A-
0
A+
A-
0
Kasus Penggelapan Pajak Terungkap, DPRD Minta Audit Seluruh Samsat

Ilustrasi.

SERANG, DDTCNews - Akibat adanya kasus penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, DPRD Banten meminta seluruh Samsat di Provinsi Banten untuk diaudit.

Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan terdapat kemungkinan praktik penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua juga terjadi di kantor-kantor Samsat yang lain.

"Kami percayakan kepada APH. Paling tidak dengan kejadian itu, fungsi pengawasannya lebih ditingkatkan lagi. Saya yakin Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sudah ke arah sana [melakukan audit ke semua Samsat]," katanya, dikutip pada Minggu (17/7/2022).

Baca Juga: Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Banten M Faizal menilai inspektorat juga perlu melakukan audit atas seluruh pendapatan pada kas daerah yang masuk melalui Samsat.

"Bukan hanya audit pendapatannya, tapi juga sistem yang ada. Bapenda secara keseluruhan harus mengevaluasi Samsat," tuturnya seperti dilansir banpos.co.

Untuk diketahui, oknum pejabat di Samsat Kelapa Dua Tangerang diduga telah menggelapkan pajak yang diperkirakan mencapai Rp5,9 miliar. Hasil audit Kejati Banten bahkan mengungkap nilai pajak yang digelapkan mencapai Rp10 miliar.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Cara oknum pejabat Samsat Kelapa Dua Tangerang dalam menggelapkan pajak ialah dengan mengubah pembayaran BBNKB atas kendaraan bermotor baru dari yang seharusnya BBNKB atas penyerahan pertama menjadi BBNKB atas penyerahan kedua.

Tarif BBNKB atas penyerahan pertama adalah sebesar 10%, sedangkan atas penyerahan kedua hanya sebesar 1%. Selisih sebesar 9% tersebut diduga digelapkan oleh terduga pelaku. (rig)

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi banten, pajak daerah, pajak, BBNKB, samsat, DPRD, audit, penggelapan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 14:30 WIB
KP2KP BINTUHAN

Kumpulkan Data Pengusaha, Petugas Pajak Kunjungi Dinas Pariwisata

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Senin, 08 Juli 2024 | 14:11 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi